Halaman

Sabtu, 20 Desember 2014

KODE ETIK AUDITOR ANTARA KONSEP DAN KENYATAAN

Pengertian Kode Etik
Kode etik adalah nilai-nilai, norma-norma, atau kaidah-kaidah untuk mengatur perilaku moral dari suatu profesi melalui ketentuan-ketentuan tertulis yg harus dipenuhi dan ditaati setiap anggota profesi.
Isi Kode Etik
Karena kode etik merupakan wujud dari komitmen moral organisasi, maka kode etik harus berisi :
  • mengenai apa yang boleh dan
  • apa yang tidak boleh dilakukan oleh anggota profesi,
  • apa yang harus didahulukan dan
  • apa yang boleh dikorbankan oleh profesi ketika menghadapi situasi konflik atau dilematis,
  • tujuan dan cita-cita luhur profesi, dan
  • bahkan sanksi yang akan dikenakan kepada anggota profesi yang melanggar kode etik.
Tujuan Utama Kode Etik
Terdapat dua tujuan utama dari kode etik.
  • Kode etik bertujuan melindungi kepentingan masyarakat dari kemungkinan kelalaian, kesalahan atau pelecehan, baik disengaja maupun tidak disengaja oleh anggota profesi.
  • Kode etik bermaksud melindungi keluhuran profesi dari perilaku perilaku menyimpang oleh anggota profesi.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian, yaitu:
  1. Prinsip Etika, disahkan oleh Kongkres
  2. Aturan Etika, disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan
  3. Interpretasi Aturan Etika, dibentuk oleh Himpunan
Etika dalam Audit Dikaitkan dengan konsep Independensi
Dalam melaksanakan tugas audit, auditor dituntut untuk bersikap dan bertindak independen dan objektif. Independen berarti bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan ataupun tidak tergantung kepada pihak lain termasuk memberi penugasan. Objektif berarti sikap tidak memihak dalam mempertimbangkan fakta. Objektivitas lebih banyak ditentukan faktor dari dalam diri auditor, sedangkan independensi selain ditentukan faktor dari dalam diri auditor, juga banyak ditentukan oleh faktor dari luar diri auditor.
Independensi dalam audit mencakup independensi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan:
  1. Independensi dalam perencanaan audit berarti bebas dari pengaruh manajemen dalam menerapkan prosedur audit, menentukan sasaran dan ruang lingkup audit.
  2. Independensi dalam pelaksanaan berarti bebas dalam mengakses aktivitas yang akan diaudit.
  3. Independensi pelaporan berarti bebas dari usaha untuk menghilangkan atau memengaruhi makna laporan serta bebas untuk mengungkapkan fakta.
Sikap independen auditor pada dasarnya sangat tergantung pada diri auditor sendiri. Seorang auditor yang jujur akan selalu berupaya/berusaha secara nyata untuk bertindak objektif dan independen. Secara etika, auditor yang independen harus dapat memosisikan dirinya, agar dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat atau pihak lain melalui sikap dan tindakan nyata yang dapat dirasakan oleh pihak lain tersebut, misalnya dengan menolak penugasan audit bila menenmui kondisi berikut :
  • Terdapat hubungan istimewa antara auditor dengan auditi / aktivitas auditi.
  • Terjadi pembatasan ruang lingkup, sifat dan luas audit.
  • Tidak memiliki kemampuan untuk memahami aktivitas yang akan diaudit sehingga dapat mempengaruhi sikap independensi, misalkan tidak memahami kejahatan dibidang komputer.
  • Auditor tidak dapat independen karena posisi auditor dalam organisasi audit.
Sumber:

PRO DAN KONTRA TERHADAP KENAIKAN BBM

images
Kenaikan BBM bersubsidi Rp. 2000 per liter menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Kenaikan BBM untuk Premium menjadi Rp 8.500, Solar menjadi Rp. 7.500.
Berikut Pro dan Kontra terhadap Kenaikan BBM.
Pro terhadap Kenaikan BBM:
  1. Kemacetan di Indonesia. Di kota-kota besar Indonesia, kemacetan semakin parah. Kenapa demikian? Salah 1 penyebab utamanya adalah harga premium yang terlalu murah. Akibatnya, orang-orang seenaknya berkeliaran ke sana kemari dengan mengendarai mobil. Kalau harga premium dinaikkan, mereka pasti akan lebih menghemat penggunaan bensin. Dengan demikian kemacetan bisa dikurangi.
  2. Masih banyak sektor pembangunan lain yang membutuhkan dana APBN, terutama di bidang pendidikan dan ekonomi. Penulis meyakini bahwa akan jauh lebih baik jika uang negara dialokasikan ke sana, daripada untuk subsidi BBM yang tidak tepat sasaran. Pembangunan tentu akan menjadi lebih maju. Memang dampaknya belum akan terasa dalam jangka pendek, namun dalam jangka panjang, pasti akan terasa. Rakyat tidak perlu merasa khawatir dengan terjadinya inflasi; pada nyatanya, inflasi itu selalu terjadi tiap bulan, meskipun tidak ada kenaikan harga BBM. Toh sebagai gantinya, pembangunan akan menjadi lebih maju.
  3. Harga minyak dunia sudah naik cukup tinggi. Ini mengakibatkan biaya yang harus ditanggung pemerintah untuk subsidi BBM juga semakin besar. Saat ini, harga ekonomi premium seharusnya sudah mencapai Rp 9.018 per liter. Sama sekali tidak masuk akal kalau harga premium terus dipaksakan tetap di angka Rp 4500 per liter. Harga minyak dunia yang tinggi tersebut juga menyebabkan harga shell dan pertamax melejit tinggi, hampir menembus Rp 10.000 per liter. Disparitas harga yang begitu besar antara pertamax dengan premium menyebabkan masyarakat lebih memilih menggunakan premium. Akibatnya, biaya subsidi BBM yang harus dikeluarkan pemerintah pun semakin besar.
  4. Berbeda dengan para mahasiswa pada umumnya yang menolak kenaikan harga BBM, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) justru mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Dalam konferensi pers, Senin, 17 November 2014, di Selasar FEUI, Kampus UI, Kota Depok, Jawa Barat, BEM FEUI menyatakan mendukung kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak menjadi Rp 8.500 per liter. Setelah melalui studi dan kajian, BEM FEUI mengungkapkan bahwa subsidi BBM yang semakin membengkak telah membebani APBN dan mengurangi ruang fiskal. Padahal, alokasi subsidi BBM sangat timpang jika dibandingkan untuk alokasi aspek lain yakni pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
    Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis FEUI Hazna Nurul Faiza mengatakan, subsidi BBM merupakan salah satu faktor utama penyebab defisit ganda yang dialami Indonesia.
    “Dengan mengurangi subsidi BBM, APBN dan neraca pembayaran dapat diselamatkan,” ujar Hazna kepada Suara Pembaruan.
    Dukungan untuk kenaikan harga BBM tak hanya disuarakan oleh BEM FEUI, tapi juga oleh BEM FK, BEM FKG, BEM FPsikologi. Setelah menyampaikan dukungan, BEM FEUI tetap akan memonitor dan mengawasi pembagian subsidi bagi rakyat miskin melalui Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan sejumlah kartu yang dikeluarkan pemerintah lainnya.
Kontra terhadap kenaikan BBM:
  1. Menurut: A. Budi Hartono, S.H. sebagai Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, mengcounter atas sikap dan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah terkait kenaikan BBM, yang dipetik sebagai berikut “ Komentar Wapres adalah menyesatkan dan kebohongan public, bahwa imbas kenaikan BBM adalah jelas betul-betul menyiksa kalangan masyarakat menengah ke bawah karena yang banyak memakai Premium. Sedangkan untuk kalangan pejabat / orang kaya hanya memakai pertamak” komentar tersebut diungkapkan melihat kenyataan yang dilakukan oleh masyarakat dalam memakai BBM untuk kehidupan sehari-hari. Karena pada kenyataannnya masyarakat miskin hanya mampu membeli premium saja.
  2. AMI Protes Kenaikan BBM Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) yang terdiri dari 15 kampus seperti ISTN, UP, UI, Unas, Trisakti, Posgoro, IISIP, Universitas Sahid, UIN dan Gunadarma, menggelar aksi protes dengan memblokade Jalan Lenteng Agung. Aksi tersebut digelar sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM bersubsidi.
    “Kami (AMI) secara tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan Pemerintah Jokowi-JK,” kata Tintus, koordinator aksi.
    Menurut Tintus, kenaikan harga BBM tersebut membebani masyarakat karena harus mengeluarkan pengeluaran yang lebih demi memenuhi kebutuhan hidup.
Terlepas dari ajang pro dan kontra, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dan memang demikian kenyataan yang harus dihadapi oleh negara dan masyarakat. Walaupun akan dirasakan berat dampaknya, namun kebijakan itulah yang saat ini dianggap pemerintah paling pas.
Sumber:

PERBEDAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21, 22, DAN 23

tax
Pajak penghasilan atau dikenal sebagai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 atau PPh 25 adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak penghasilan bisa diberlakukan progresif, proporsional, atau regresif.
PPh Pasal 21
PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.
Subjek pajak PPh pasal 21 adalah:
  1. Pegawai
  2. Penerima pensiun
  3. Penerima honorarium
  4. Penerima upah
  5. Orang pribadi lainnya yang menerima / memperoleh penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan dari pemotong pajak.
Pengecualian subjek pajak:
  1. Pejabat perwakilan diplomatik beserta staf
  2. Pejabat perwakilan organisasi internasional beserta staf.
Pengecualian objek pajak PPh pasal 21:
  1. Pembayaran asuransi dari perusahaan asuransi kesehatan, kecelakaan, jiwa, dwiguna, beasiswa
  2. Penerimaan dalam bentuk natura dan atau keenikmatan dalam bentuk apapun yang diberikan oleh WP atau pemerintah
  3. Iuran pensiun yang dibayarkan kepada dana pensiun yang pendirian telah disyahkan oleh menkeu atau iuran THT kepada badan penyelenggra jamsostek yang dibayar oleh pemberi kerja
  4. Zakat yang diterima oleh orang pribadi yang berhak dari badan atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah.
PPh Pasal 22
PPh pasal 22 membahas tentang penghasilan yang berasal dari penjualan pada instansi pemerintah, impor, dan industri tertentu (industri rokok, industri kertas, industri otomotif, industri semen, industri baja, Pertamina Bulog untuk tepung terigu dan gula pasir).
  • Tarif PPh pasal 22 atas penjualan instansi pemerintah :
PPh pasal 22 bendaharawan = 1,5% x nilai penjualan
  • Tarif PPh pasal 22 atas impor :
  1. Bila importir memiliki API (Angka Pengenal Impor)
PPh pasal 22 impor = 2,5% x nilai impor
  1. Bila importir tidak memiliki API
PPh pasal 22 impor = 7,5% x nilai impor
PPh pasal 23
PPh pasal 23 membahas tentang penghasilan yang diperoleh dari penggunaan harta atau modal (deviden, bunga, royalti, hadiah penghargaan, sewa, dan jasa).
  1. Deviden, royalti, bunga, hadiah penghargaan
PPh pasal 23 = 15% x penghasilan bruto
  1. Sewa dan jasa
PPh pasal 23 = 2% x penghasilan bruto
Sumber:

AUDIT FORENSIK: Makhluk Apakah sebenarnya Itu?

  1. Pengertian Audit Forensik
Audit Forensik terdiri dari dua kata, yaitu audit dan forensik. Audit adalah tindakan untuk membandingkan kesesuaian antara kondisi dan kriteria. Sementara forensik adalah segala hal yang bisa diperdebatkan di muka hukum / pengadilan
  • Menurut D. Larry Crumbley, editor-in-chief dari Journal of Forensic Accounting (JFA) “Akuntansi forensik adalah akuntansi yang akurat (cocok) untuk tujuan hukum. Artinya, akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah perseteruan selama proses pengadilan, atau dalam proses peninjauan judicial atau administratif”. Dengan demikian, Audit Forensik bisa didefinisikan sebagai tindakan menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan criteria, untuk menghasilkan informasi atau bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan.
Karena sifat dasar dari audit forensik yang berfungsi untuk memberikan bukti di muka pengadilan, maka fungsi utama dari audit forensik adalah untuk melakukan audit investigasi terhadap tindak kriminal dan untuk memberikan keterangan saksi ahli (litigation support) di pengadilan.
Audit Forensik dapat bersifat proaktif maupun reaktif. Proaktif artinya audit forensik digunakan untuk mendeteksi kemungkinan-kemungkinan risiko terjadinya fraud atau kecurangan. Sementara itu, reaktif artinya audit akan dilakukan ketika ada indikasi (bukti) awal terjadinya fraud. Audit tersebut akan menghasilkan “red flag” atau sinyal atas ketidakberesan. Dalam hal ini, audit forensik yang lebih mendalam dan investigatif akan dilakukan.
   2.  Praktik Ilmu Audit Forensik
  • Penilaian risiko terjadinya fraud atau kecurangan adalah penggunaan ilmu audit forensik yang paling luas. Dalam praktiknya, hal ini juga digunakan dalam perusahaan-perusahaan swasta untuk menyusun sistem pengendalian intern yang memadai. Dengan dinilainya risiko terjadinya fraud, maka perusahaan untuk selanjutnya bisa menyusun sistem yang bisa menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya fraud tersebut.
  • Dalam Deteksi dan investigasi fraud, audit forensik digunakan untuk mendeteksi dan membuktikan adanya fraud dan mendeteksi pelakunya. Dengan demikian, pelaku bisa ditindak secara hukum yang berlaku. Jenis-jenis fraud yang biasanya ditangani adalah korupsi, pencucian uang, penghindaran pajak, illegal logging, dan sebagainya.
  • Dalam Deteksi kerugian keuangan Audit forensik juga bisa digunakan untuk mendeteksi dan menghitung kerugian keuangan negara yang disebabkan tindakan fraud.
  • Dalam Kesaksian ahli (Litigation Support) seorang auditor forensik bisa menjadi saksi ahli di pengadilan. Auditor Forensik yang berperan sebagai saksi ahli bertugas memaparkan temuan-temuannya terkait kasus yang dihadapi. Tentunya hal ini dilakukan setelah auditor menganalisa kasus  dan data-data pendukung untuk bisa memberikan penjelasan di muka pengadilan.

Sumber:

APA SIH BAHASA ITU?

Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
  1. Bill Adams: Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif
  2. Wittgenstein: Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis
  3. Ferdinand De Saussure: Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain
  4. Plato: Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut
  5. Bloch & Trager: Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.
  6. Sudaryono: Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.
  7. Saussure: Bahasa adalah objek dari semiologi
  8. Mc. Carthy: Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir
  9. William A. Haviland: Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Sistem tersebut mencakup unsur – unsur :
1. Sistem lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya.
2. Sistem lambang tersebut bersifat konvensional yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan
3. Lambang – lambang tersebut bersifat arbiter (Kesepakatan) digunaka secara berulang dan tetap
4. Sistem lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif
5. Sistem lambang bersifat unix, khas, dan tidak sama dengan bahasa lain
6. Sistem lambang dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal
Fungsi Bahasa
  1. Bahasa sebagai sarana komunikasi
    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.
  2. Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
    Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.
  3. Bahasa sebagai sarana kontrol sosial
    Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.
  4. Bahasa sebagai sarana memahami diri
    Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkan-nya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru.
  5. Bahasa sebagai sarana ekspresi diri
    Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang).
  6. Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
    Untuk menjamin efektifitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain – lain.
  7. Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
    Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.
  8. Bahasa sebagai sarana berfikir logis
    Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak. Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret.
  9. Bahasa membangun kecerdasan
    Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.
  10. Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda
    Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.
  11. Bahasa membangun karakter
    Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana misalnya : rasa lapar, rasa cinta. Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya : membuat proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan.
  12. Bahasa Mengembangkan profesi
    Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.
  13. Bahasa sarana menciptakan kreatifitas baru
    Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.
Ragam Bahasa
ragam atau variasi bahasa adalah bentuk atau wujud bahasa yang ditandai oleh ciri-ciri linguistik tertentu, seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis. Di samping ditandai oleh cirri-ciri linguistik, timbulnya ragam bahasa juga ditandai oleh cirri-ciri nonlinguistic, misalnya, lokasi atau tempat penggunaannya, lingkungan sosial pemakaiannya, dan lingkungan keprofesian pemakai bahasa yang bersangkutan.
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa jurnalistik
  • Ragam bahasa ilmiah
  • Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
1.     Ragam Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa cakapan
  • Ragam bahasa pidato
  • Ragam bahasa kuliah
  • Ragam bahasa panggung
Ciri-ciri ragam bahasa lisan:
a.    Memerlukan kehadiran orang lain
b.    Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c.    Terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
2.     Ragam Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa teknis
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa catatan
  • Ragam bahasa surat
Ciri-ciri ragam bahasa tulis:
a.    Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b.    Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c.    Tidak terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Berdasarkan Penutur, ragam bahasa dibedakan atas:
  1. Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). 
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
  1. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur. 
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
    3.  Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur.
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
 

Rabu, 19 November 2014

10 KRITERIA SEORANG MANAJER AKUNTANSI



Hasil survei perhitungan kami dikelas 3EB10:
1. Integritas
2. Disiplin
3. Bertanggung Jawab
4. Independen
5. Tegas
6. Interpersonal
7. Kemampuan Berorganisasi
8. Kreatif
9. Bekerja Sama
10. Daya Analisis

REAKSI MANAJEMEN BANK ATAS TARIF IURAN OJK


Pemerintah siap menetapkan iuran bagi lembaga keuangan nonbank. Besaran fee antara 0,03%-0,45%dariaset setiap perusahaan lembaga keuangan non-bank.Menanggapi rencana pemberlakuan iuran OJK, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), mengemukakan pungutan tersebut terlalu besar. "Kalau dilihat dari sisi aset, saya melihat, angka 0,03% itu masih cukup besar," ujar Direktur Eksekutif AAUI, Julian Noor.      Menurut dia, sebelumnya memang ada pemaparan konsep iuran OJK kepada industri, tapi belum menyentuh pada kebutuhan dana OJK. Sejatinya industri asuransi umum bersedia mengeluarkan sejumlah uang demi memperkuat peran regulator. Namun, AAUI meminta pemerintah melibatkan kalangan industri keuangan.

       Dari sini, pemerintah dan para pemangku kepentingan bisa duduk bersama untuk mencari solusi dan membahas seberapa besar kebutuhan OJK. Kalangan industri asuransi berharap tidak menjadi pihak yang hanya menerima keputusan final, tapi juga didasarkan pada kebutuhan OJK. "Berapa yang ditanggung negara dan berapa yang ditanggung melalui industri. Dari sini bisa dilihat berapa besaran fee yang diperlukan," ungkap Julian.

       AAUI mengharapkan, OJK dapat menjalankan tugas secara efektif, lebih tegas, yang pada akhirnya bisa menggairahkan industri keuangan. Dengan regulasi yang kuat, industri akan tumbuh dengan baik dan kepercayaan masyarakat ikut meningkat.

       OJK memikul misi cukup berat, yakni mengawasi aktivitas seluruh industri keuangan, baik perbankan maupun nonbank. Total jenderal, OJK harus mengawasi aset sekitar Rp 9.600 triliun. Dengan asumsi pungutan OJK 0,04%, potensi pendapatan dari fee industri keuangan mencapai Rp 3,84 triliun.
 
Sementara pagu anggaran OJK tahun depan sebesar Rp 2,4 triliun. Total jenderal, lembaga superbodi tersebut akan mengantongi dana sekitar Rp 6,24 triliun.

sumber: http://hasanakmalalatas.blogspot.com/

DAMPAK POLITIK TERHADAP NILAI TUKAR DAN IHSG

Pergerakan Pasar Modal di suatu Negara mencerminkan adanya suatu stabilitas politik dan ekonomi yang sedang terjadi baik melalui kebijakan eksekutif maupun manuver-2 elit politisi di legislatif. Sehingga jika terjadi kegaduhan di bidang politik maka secara spontan akan terjadi turbulensi di Pasar Modal dengan segala dampaknya dibidang ekonomi dan pada akhirnya akan mempengaruhi pasar riil.
Indeks Saham Anjlok Setelah DPR Hapuskan Pilkada Langsung
26 September 2014
004005400_1410460408-gedung_dprKeberhasilan Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai DPR menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Mereka memprediksi, kebijakan-kebijakan presiden mendatang, Joko Widodo atau Jokowi, akan dihambat oleh DPR.
Seorang investor saham, Alex Marco mengatakan, dua keputusan politik yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor domestik maupun asing adalah pengesahan UU Pilkada yang meniadakan pilkada langsung dan dominasi partai KMP di DPR.
Dari keduanya, yang paling tidak disukai oleh investor adalah dominasi KMP di DPR. Apalagi, kisruh UU Pilkada cenderung mereda karena Presiden SBY telah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU atau perppu yang mengembalikan pilkada langsung.
Menurut Alex, dominasi KMP di DPR menimbulkan dugaan bahwa program-program Jokowi akan dijegal. “Nanti, program-program Jokowi yang harus melalui DPR, bisa dijegal oleh DPR. Akhirnya enggak bisa jalan,” katanya Jumat (3/10/2014).
“Kami tidak percaya kepada KMP. Keputusan di DPR itu kepentingan partai saja, bukan kepentingan rakyat, walau mereka mengatasnamakan rakyat,” ucapnya.
Data menunjukkan, setelah politisi Partai Golkar Setya Novan terpilih menjadi Ketua DPR periode 2014-2019, Kamis (2/10), indeks harga saham gabungan (IHSG) terpuruk 2,73 persen ke level 5.000,81 atau yang paling dalam sejak sejak Mei 2014.
Keterpurukan terjadi karena para investor asing hengkang setelah melepas sahamnya senilai Rp 1,6 triliun. Sementara seusai DPR menetapkan UU Pilkada yang menghapus pilkada langsung, Jumat (26/9), IHSG melemah 1,32 persen atau 68,81 poin menjadi 5.132,56.
Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia (WKSI), Reza Priyambada menjelaskan, pelemahan IHSG terjadi karena banyaknya sentimen negatif, mulai dari menguatnya yen Jepang hingga pelemahan laju sejumlah bursa saham global setelah rilis data ekonomi AS dan Eropa yang menunjukkan penurunan.
“Juga pemberitaan yang bernada negatif terhadap pimpinan DPR,” kata Reza, Jumat.
Walau WKSI mengesampingkan pengaruh politik tergadap pasar, Reza melihat secara psikologis, dinamika politik mempengaruhi mood pelaku pasar untuk bertransaksi hingga IHSG  tidak mampu melanjutkan kenaikannya.
“Mungkin ada juga imbas dari politik. Kami telah mencoba mengesampingkan sentimen politik. Namun, saya dan tim melihat ini tahun politik, bagaimanapun, tentu ada imbas dari politik,” ujar Reza.
Analis PT Asjaya Indosurya Securities William Surya Wijaya mengatakan, sentimen negatif dari kondisi politik dalam negeri sudah cenderung kecil.
Melemahnya IHSG belakangan ini, menurut William terjadi karena nilai tukar rupiah tidak kunjung membaik dan kebutuhan serta pengeluaran dolar AS cukup kuat. “Investor harus jeli, jangan terpengaruh berita yang membuatnya menjadi panik,” katanya.
IHSG Anjlok 40 Poin Pasca Terpilihnya Pimpinan MPR
8 Oktober 2014
mpr
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpangkas 40 poin pasca pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kekhawatiran lambatnya pertumbuhan ekonomi global juga memberi sentimen negatif.
Sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah di posisi Rp 12.235 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin di Rp 12.185 per dolar AS.
Pada perdagangan preopening, IHSG anjlok 40,421 poin (0,80%) ke level 4.992,420. Sedangkan Indeks LQ45 jatuh 10,126 poin (1,19%) ke level 842,275.
Membuka perdagangan, Rabu (8/10/2014), IHSG terjun 53,917 poin (1,07%) ke level 4.978,924. Indeks LQ45 amblas 11,484 poin (1,35%) ke level 840,917.
Koalisi Merah Putih (KMP) kembali memenangkan persaingan dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kali ini, koalisi yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat (Demokrat) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut memenangkan persaingan dalam memperebutkan kursi pimpinan MPR.
KMP sukses memenangkan Paket B yang terdiri dari Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR, dengan para wakilnya Mahyudin, EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta Odang sebagai pimpinan MPR yang baru setelah memenangkan voting sebanyak 347 suara berbanding 330 suara.
Itu artinya, KMP sukses menguasai parlemen dengan menempatkan kader-kadernya pada posisi pimpinan MPR dan DPR. Pelaku pasar yang selama ini cenderung mendukung KIH mulai mengamankan portofolio dengan melepas saham.
Jokowi Bertemu Prabowo Rupiah dan IHSG Langsung Menguat
17 Oktober 2014
jp
Nilai tukar rupiah di pasar uang menguat 170 poin seiring respons positif pasar terhadap perkembangan politik di tanah air setelah presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bertemu pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP) Prabowo Subianto yang menjadi rivalnya dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2014. Ini merupakan pertemuan pertama mereka setelah Pilpres lalu.
Rupiah ditransaksikan pada 12.090 per dolar AS, jauh lebih baik dibanding posisi sebelumnya yang mencapai 12.260 per dolar AS. “Sentimen positif didominasi dari dalam negeri, kondisi politik sebelumnya yang memanas sudah mulai kondusif. Adanya pertemuan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto membuat psikologis investor yakin kedepannya terhadap pasar investasi,” kata analis dari Platon Niaga Berjangka, Lukman Leong, di Jakarta Jumat (17/10). Namun menurut kurs tengah Bank Indonesia rupiah masih berada pada 12.222 per dolar AS. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga melonjak 77,332 poin ke level 5028,946 setelah ada sentimen positif dari dalam negeri. Bahkan mengawali perdagangan kemarin pagi, IHSG naik tipis 6,565 poin (0,13%) ke level 4.958,179 di tengah melemahnya bursa-bursa regional. Aksi beli investor domestik menahan IHSG di zona hijau.
David Sumual, ekonom BCA mengatakan perkembangan politik akhir-akhir ini memang membawa angin segar bagi para pelaku pasar. “Pak Jokowi sudah bertemu dengan Pak Aburizal Bakrie (Ketua Umum Partai Golkar), dan pimpinan PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Sekarang bertemu dengan Pak Prabowo. Ini tentu sangat baik,” paparnya. Beberapa waktu lalu, lanjut David, investor sempat cemas dengan masa depan pemerintahan Jokowi. Pasalnya, parlemen didominasi oleh oposisi KMP sehingga dikhawatirkan bisa menghambat program-program pemerintah. Namun kekhawatiran ini sedikit pudar kala Jokowi menemui sejumlah tokoh dari KMP. “Checks and balances memang penting. Namun kerja sama antara pemerintah dan DPR juga penting,” katanya.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui adanya pengaruh kondusifitas politik terhadap para investor meskipun tidak terlalu besar.”Ada memang pengaruhnya,” ungkapnya.
Penguatan Rupiah-IHSG Efek Sesaat Pelantikan Jokowi
20 Oktober 2014
lantik
Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistioningsih mengatakan, penguatan nilai tukar rupiah terhadap USD serta melesatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi pasca pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya sesaat.
“Sentiment sesaat, problemnya enggak semudah itu. Yang akan datang yang perlu dihadapi Pak Jokowi itu BBM, defisit transaksi berjalan. Dan perlu realisasi programnya, ini langkah awal positif,” ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (20/10/2014).
Dia menuturkan, menguatnya nilai tukar rupiah dan IHSG ini juga dibantu pertemuan antara Jokowi dan rivalnya Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
“Kalau enggak ada pertemuan enggak seoptimis sekarang penguatannya. Rekonsiliasi Jokowi menjelang pelantikan dan Prabowo hadir dalam pelantikan ini dukungan positif dan direspon baik pelaku pasar,” tutur Lana.
Sementara, Kepala Ekonom BTN Agustinus Prasetyantoko mengungkapkan bahwa pelantikan Presiden RI ke-7 Jokowi memang membawa dampak positif terhadap rupiah dan IHSG.
Namun, pada dasarnya yang ditunggu pasar adalah komposisi kabinet Jokowi dan para personil yang akan mengisi kursi para pembantu Presiden tersebut.
“Ada memang satu fase sudah dilalui, Presiden resmi dan yang ditunggu itu yang penting komposisi kabinet, pasar masih menunggu personilnya. Kalau mengembirakan menguat lebih jauh,” jelasnya.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada hari ini ditutup terapresiasi sejalan dengan makin menguatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir perdagangan awal pekan ini.
Seperti diketahui, nilai tukar rupiah terhadap USD berdasarkan data Bloomberg hari ini berakhir pada level Rp12.032 per USD. Posisi tersebut terapresiasi 56 poin dibanding penutupan Jumat (17/10/2014) di level Rp12.110 per USD.


DAMPAK POLITIK TERHADAP NILAI KURS SAAT JOKOWI BERTEMU PRABOWO

Nilai tukar rupiah menguat tajam terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pasca pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan rivalnya saat pilpres Prabowo Subianto. Hal yang sama terjadi di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui adanya pengaruh kondusifitas politik terhadap para investor. Meskipun sebenarnya tidak terlalu besar.

"Ada memang pengaruhnya," ungkap Chatib saat berbincang di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2014)

Chatib melihat penguatan rupiah lebih dikarenakan faktor global. Karena pada saat yang sama juga terjadi penguatan pada nilai tukar mata uang Brazil, India, Afrika Selatan dan Turki.

"Tapi ini kan kalau dilihat global memang dalam tren seperti itu," sebutnya.

Menurutnya, pelaku pasar tetap akan berorientasi pada keuntungan. Chatib tidak melihat ada pelau pasar yang seperti aktivis. 

"Market itu sederhana. Jangan harapkan pasar itu jadi aktivis, logikanya profit," kata Chatib.



DAMPAK POLITIK TERHADAP NILAI KURS SAAT JOKOWI BERTEMU ABURIZAL BAKRIE

Jokowi telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Namun pertemuan tersebut juga ternyata tak mampu mendongkrak nilai tukar rupiah. Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI), Jumat (17/10/2014), menunjukkan nilai tukar rupiah berada di level 12.222 per dolar AS. Angka tersebut menunjukkan rupiah terkoreksi 15 poin dari perdagangan sebelumnya di level 12.207 per dolar AS.
Sementara data valuta asing (valas) Bloomberg, justru mencatat nilai tukar rupiah menguat tipis. Meski begitu, nilai tukar rupiah ditutup melemah pada perdagangan sebelumnya di level 12.260 oer dolar AS. Hingga menjelang siang, nilai tukar rupiah masih bertengger di kisaran 12.217 hingga 12.240 per dolar AS. Mengacu pada penelusuran Bloomberg, 24 mata uang di Negara.

sumber : http://arbyansenkbaw.blogspot.com/2014_11_01_archive.html

PENENTUAN DPR, MPR, DAN BUPATI

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 menghasilkan situasi politik yang sangat berbeda dibanding pemilihan sebelumnya (Pasca-Reformasi 1998). Pertama, pilpres menghadirkan dua kutub koalisi sebagai residu kubu-kubu politik pendukung presiden, yaitu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Pendukung Prabowo (KPP). Kedua, tajamnya pengkutuban kubu politik itu berdampak pada proses legislasi dan politik legislatif. Mekanisme voting menjadi representasi kontestasi KIH dan KIP dalam penetapan kebijakan dan jabatan-jabatan publik di DPR dan MPR. 

Jumlah kursi DPR yang timpang antara KIH (208) dan KPP (352) mengakibatkan perdebatan atau musyawarah seolah dinegasikan. Atau, mungkin pula musyawarah sengaja diarahkan menuju situasi buntu. Maka tak keliru bila publik menilai motif kekuasaan lebih dominan ketimbang kemanfaatan publik dalam mengarahkan setiap proses politik di DPR setelah pilpres. Termasuk tampak saat penetapan UU Pilkada dan pemilihan pemimpin DPR dan MPR. 

Yang terbaru, KPP berencana mengajukan revisi UU Migas, UU Perbankan, UU Minerba, dan lebih dari seratus UU lainnya yang dinilai berhaluan liberal. Lagi-lagi, publik menilai motif politik lebih kuat ketimbang kemanfaatan publik atas wacana itu. Alasannya, mengapa inisiatif ini justru tidak mengemuka sebelum pilpres? Padahal saat itu lima dari enam partai politik pendukung KPP tergabung dalam koalisi pemerintahan.

Ketimpangan politik antara dua koalisi itu berakibat pada praktek politik ekshibisionisme, yakni berupa praktek politik yang mengekspresikan kekuasaan/pengaruh secara terbuka kepada publik. Praktek politik ini biasanya menonjolkan penanda-penanda tertentu, berupa identitas politik, sikap-sikap, atau posisi kebijakan (Elkins dan Gaines, 2011). 

Dalam konteks Indonesia, kita mengenal istilah "pamer". Atau, mempertunjukkan dan membanggakan, terutama kekayaan, kehebatan, dan hal lainnya yang menonjolkan identitas seseorang atau kelompok tertentu. 

Seorang atau sekelompok ekshibisionis politik berusaha menarik perhatian publik pada dirinya dengan mempertontonkan perilaku politik tertentu. Para ekshibisionis politik biasanya mengekspos motif kekuasaan atau pengaruh secara vulgar dalam praktek atau proses politik. Atau, dalam cara yang lebih halus ekshibisionis politik membungkus sedikit motif kekuasaannya dengan argumen-argumen kebijakan tertentu yang sebenarnya tak mampu menyembunyikan hasrat berkuasa. 

Kasus penetapan UU 22 Tahun 2014 yang memutuskan pilkada oleh DPRD merupakan contoh praktek politik ekshibisionisme. Salah satu argumen yang disampaikan koalisi DPR pendukung pilkada tak langsung saat sebelum voting UU itu berkaitan dengan relevansi pemilu dan demokrasi. Mereka berargumen bahwa pilkada oleh DPRD tidak akan mengurangi derajat demokrasi. Karena penyelenggaraan pemerintahan di negara-negara yang lebih mapan dalam berdemokrasi, seperti Amerika, Jepang, Belanda, dan Australia, tetap demokratis meski kepala pemerintahan tak langsung dipilih rakyat.

Argumen itu bias karena ada perbedaan situasi akuntabilitas elektoral antara negara-negara itu dan Indonesia. Amerika, Jepang, Belanda, dan Australia memang memilih kepala pemerintahan lewat lembaga perwakilan. Tapi wakil rakyat mereka relatif lebih akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Sebaliknya, akuntabilitas dan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR dan DPRD terbilang rendah.

Sebagaimana data KPK, anggota DPRD yang terlibat tindak pidana korupsi berjumlah hampir sepuluh kali lipat dibanding kepala daerah yang berurusan dengan kasus yang sama. Hingga 2014, sebanyak 313 gubernur dan bupati/wali kota terlibat tindak pidana korupsi. Dalam 10 tahun terakhir, akumulasi anggota DPRD yang terjerat tindak pidana korupsi mencapai 3.000-an atau sekitar 300 orang per tahun. 

Belum lagi kepercayaan publik terhadap para legislator yang terus menurun, karena buruknya kinerja mereka. Hasil survei Institut Riset Indonesia pada September 2013 menemukan bahwa 60,9 persen publik menilai kinerja anggota DPR tidak baik. Sebulan kemudian, riset opini Pol-Tracking Institute menemukan 61,68 persen publik menyatakan tidak puas terhadap kinerja DPR. Faktanya, DPR 2009-2014 hanya berhasil mengesahkan 69 dari 248 RUU (27,8 persen) yang diprioritaskan dalam program legislasi nasional.

Praktek politik ekshibisionisme sebenarnya tak selalu tampak negatif. Para elite pemerintahan, legislator, dan senator berhak "memamerkan" inisiatif serta hasil kebijakan yang bermanfaat untuk publik. Misalnya, perbaikan indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi dan lainnya. Artinya, para elite harus memenuhi akuntabilitas elektoral. 

Cara sederhana untuk menakar akuntabilitas elektoral bisa dilakukan dengan mengukur kapasitas parlemen maupun pemerintah dalam merespons permintaan dan kebutuhan publik dalam kebijakan. Misalnya, mengukur seberapa besar APBN atau sebuah UU berkontribusi merealisasi kemanfaatan publik. Sebaliknya, praktek voting sejak penetapan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD hingga pemilihan pimpinan MPR tak mencerminkan akuntabilitas elektoral para pembuat kebijakan.

sumber: http://www.tempo.co/read/kolom/2014/10/14/1715/Politik-Ekshibisionisme
        http://finance.detik.com/read/2014/10/17/155155/2722087/6/rupiah-kinclong-usai-pertemuan-jokowi-  prabowo-ini-kata-chatib

Indonesia Berpesta

            Pesta Syukuran Rakyat #Salam 3 Jari yang digelar seusai pelantikan presiden dan wakil presiden baru pada Senin, 20 Oktober 2014, Joko Widodo dan Jusuf Kalla diarak para pendukungnya dalam acara pawai budaya ke Istana Negara menggunakan andong (kereta kuda). Bazar kuliner “makan gratis sampai habis” dan pentas musik turut menyemarakan pesta rayat yang berlangsung hingga malam hari.
jk
          Lebih menarik lagi, dalam barisan pawai budaya mengantarkan Presiden Jokowi ke Istana Negara, terlihat komunitas Falun Dafa Indonesia menampilkan atraksi marching band dan genderang pinggang. Mereka membawa spanduk di barisan depan dengan tulisan: “Himpunan Falun Dafa Indonesia mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.” Penampilan mereka menarik perhatian orang karena ketertiban, kerapian dan permainan musik mereka yang anggun dan mempesona.
          Sementara itu, saat konser musik yang diikuti puluhan artis ternama ibukota di Monas, Jokowi melepas ratusan lampion. Aksi pelepasan lampion juga dilakukan di kota-kota besar di Indonesia sehingga total lampion yang diterbangkan sebanyak 17,480 buah. Lampion tersebut dianggap merupakan simbol harapan, persatuan, dan kebersamaan sebuah negara kepulauan. Syukuran juga dilakukan di kota-kota besar di Indonesia dari Sabang sampai Marauke.
images 

        Menurut saya, pesta rakyat tersebut adalah acara positif yang dilaksanakan sebagai syukuran terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden. Hal ini baru sangat jarang terjadi, masyarakat dapat menikmati pesta rakyat ini dengan antusias dan bersukacita. Melalui pesta rakyat tersebut, Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk turut serta bekerja sama membangun bangsa Indonesia menjadi lebih baik, terutama bagi generasi muda yang adalah tonggak masa depan bangsa supaya bersiap untuk membawa perubahan positif atas bangsa Indonesia ini. Jadi, tidak hanya Presiden Joko Widodo yang terbeban buat bangsa Indonesia, melainkan kita juga bersama-sama melakukan hal yang positif yang dapat membuat bangsa Indonesia menjadi negara yang adil, sejahtera, aman, tentram, dan damai.


Sumber:
http://www.merdeka.com/peristiwa/pesta-rakyat-di-pelantikan-jokowi-jusuf-kalla.html
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/10/20/ndq51x-fitra-itu-bukan-pesta-rakyat-tapi-pesta-jokowi

NEW HOPE

Pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi-JK) secara resmi telah ditetapkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, pada 20 Oktober  2014 lalu. Kemenangan itu diraih karena figur keduanya disukai masyarakat. KPU menetapkan Jokowi-JK memenangkan Pilpres setelah unggul dengan perolehan suara 53,15 %. Secara akumulatif Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 suara (53,15 %) sehingga dipastikan akan memimpin Indonesia sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Sementara itu, pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta), mendapat 62.576.444 suara (46,85 %). Selisih perolehan keduanya yakni sebesar 8.421.389 suara. Khusus di Maluku, pasangan Jokowi-JK unggul dengan perolehan 443.040 suara, sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 433.981 suara. Angka partisipasi memilih di provinsi Maluku sebesar partisipasi 71,20 % dengan suara sah sebanyak 877.021 suara dan tidak sah 4.427 suara.
Harapan saya kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo:
  1. Menjadi pemimpin yang memberi tauladan baik, yang berpegang teguh kepada Al-qur’an , Al-hadits, dan taat UUD 1945 serta Pancasila. Pemimpin yang tidak gila harta, Sosok presiden yang peduli dan mementingkan rakyat dari negaranya. Begitu pula dengan rakyat Indonesia yang rindu dan mendambakan kehadiran sosok pemimpin yang menjamin kesejahteran dan mengayomi rakyat negaranya.
  2. Presiden baru haruslah memperbaiki kondisi pembangunan negara. Pembangunan negara saat ini sangat tidak merata, disalah satu daerah pembangunan berjalan pesat namun didaerah yang lain pembangunan belum berjalan, bahkan untuk sekedar aliran listrik pun beberapa daerah belum mendapatkannya.
  3. Harus dapat merangkul dan mensejahterakan masyarakat didaerah perbatasan negara. Karena perbatasan negara adalah etalase bangsa, kondisi yang tercermin dari daerah perbatasan negara dapat disimpulkan sebagai kondisi yang juga ada di dalam pusat negara tersebut. Presiden sebaiknya mengadakan pembangunan dimulai dari daerah perbatasan kemudian dilanjutkan daerah sentral, bukan sebaliknya. Dengan begitu kesejahteraan masyarakat daerah perbatasan lebih terjamin, selain itu masyarakat daerah perbatasan tidak akan merasa dianak tirikan lagi oleh pemerintah.
  4. Presiden yang terpilih nanti diharapkan presiden yang peduli dengan kondisi pendidikan anak bangsa, anak-anak generasi penerus bangsa. Bukan hanya peduli, namun juga memberikan langkah nyata untuk meratakan pendidikan bangsa ke setiap daerah.

http://www.lsi.or.id
http://nurulirmawati.wordpress.com

Minggu, 19 Oktober 2014

Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Akuntansi



Peran teknologi informasi dalam membantu proses akuntansi dalam perusahaan/organisasi  telah lama berlangsung. Alasan utama penggunaan IT dalam akuntansi ialah efisiensi, penghematan waktu dan biaya. Alasan lain termasuk peningkatan efektifitas, mencapai hasil/output laporan keuangan dengan benar. Alasan lainnya yaitu ditambah dengan perlindungan atas aset perusahaan.
Jika kita gunakan ilustrasi piramida organisasi, tugas akuntansi akan berada pada level paling bawah yaitu level operasional dan transaksional. Level ini punya ciri khas yaitu teknis, repetitive, prosedural, standar dan juga dapat membuat bosan. Contohnya, akuntansi yang menangani transaksi pembelian, penjualan, pengiriman barang, pembayaran transaksi, penerimaan hasil penjualan, penyusunan laporan. Ciri khas ini yang menjadi alasan utama mengapa teknologi informasi sangat berkaitan erat dengan akuntansi. Bahkan, kisah hubungan ini telah terjadi jauh-jauh hari pada saat komputer masih berbadan besar dan boros tenaga (mainframe).
Bagaimana dengan sekarang? saya kira masih sama. Peran TI dalam akuntansi masih penting bahkan makin semakin penting! Kemajuan pesat TI sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan aplikasi ilmu akuntansi. Munculnya istilah enterprise systems, e-business, business intelligence, conforming to assurance and compliance standards, IT governance, business continuity management, privacy management, business process improvement, mobile and remote computing, XBRL, dan knowledge management menunjukkan bahwa dunia akuntansi akan semakin kompleks, tidak hanya berkutat pada jurnal dan penyusunan laporan keuangan saja. Ini membuat dunia akuntansi lebih menarik! Peran akuntan dapat meliputi tiga bidang: perancang, pengguna dan pemeriksa (auditor).  Dalam ketiga peran ini, TI akan sangat berperan dalam kesuksesan kerja akuntan.
Bagi mahasiswa akuntansi di Indonesia, patut disadari bahwa kurikulum yang ada belum mendukung terciptanya seorang akuntan yang juga handal dibidang TI. Tentu yang saya maksud bukan handal secara teknis (walaupun ini juga baik sekali jika dapat disiapkan) tapi handal dalam artian paham dan mampu menggunakan TI dalam menunjang peran seorang akuntan.
Tentu saja pengetahuan tentang TI bukan segalanya dalam konteks ilmu sistem informasi akuntansi. Diperlukan pemahaman lainnnya seperti database, pelaporan yang baik, pengendalian, business operation, pemrosesan transaksi, pengambilan keputusan manajemen, pengembangan dan penggunaan sistem, komunikasi, dan pemahaman prinsip akuntansi dan audit.
PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM AKUNTANSI
Perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang berkembang dewasa ini memberikan banyak kemudahan pada berbagai kegiatan bisnis karena sebagai sebuah teknologi yang menitik beratkan pada pengaturan sistem informasi dengan penggunaan komputer, TI dapat memenuhi kebutuhan informasi dunia bisnis dengan sangat cepat, tepat waktu, relevan, dan akurat. Teknologi informasi (TI) turut berkembang sejalan dengan perkembangan peradaban manusia.
Perkembangan TI tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang – bidang lain, seperti kesehatan, pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Kemajuan TI juga berpengaruh signifikan pada perkembangan akuntansi yang kegiatannya tidak terlepas dari teknologi informasi tersebut. Semakin maju TI semakin banyak pengaruhnya pada bidang akuntansi. Perkembangan teknologi informasi, terutama pada era informasi berdampak signifikan terhadap sistem informasi akuntansi (SIA) dalam suatu perusahaan. Dampak yang dirasakan secara nyata adalah pemrosesan data yang mengalami perubahan dari sistem manual ke sistem komputer. Di samping itu, pengendalian intern dalam SIA serta peningkatan jumlah dan kualitas informasi dalam pelaporan keuangan juga akan terpengaruh.Perkembangan akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan akan mempengaruhi praktik pengauditan. Perubahan
proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Kemajuan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Kemajuan software audit memfasilitasi pendekatan audit berbasis komputer. Akuntan merupakan profesi yang aktivitasnya banyak berhubungan dengan TI. Perkembangan SIA dan proses audit sebagai akibat dari adanya kemajuan TI dan perkembangan akuntansi akan memunculkan peluang bagi akuntan. Peluang ini dapat dimanfaatkan oleh akuntan yang mempunyai pengetahuan memadai tentang SIA dan audit berbasis komputer. Sebaliknya, akuntan yang tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang SIA dan audit berbasis komputer akan tergusur posisinya karena tidak mampu memberikan jasa yang diperlukan oleh klien.
Perkembangan teknologi informasi yang pesat mengakibatkan perubahan yang sangat signifikan terhadap akuntansi. Perkembangan akuntansi berdasar kemajuan teknologi terjadi dalam tiga babak, yaitu era bercocok tanam, era industri, dan era informasi. Hal ini dinyatakan oleh Alvin Toffler dalam bukunya yang berjudul The Third Wave (Robert, 1992). Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.
Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai dalam bidang akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan, maka praktik auditing akan terkena imbasnya. Perkembangan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Menurut Arens, terdapat tiga pendekatan auditing pada EDP audit, yaitu audit sekitar komputer (auditing around the computer), audit melalui komputer (auditing through the computer), dan audit berbantuan komputer (auditing with computer). Auditing around the computer adalah audit terhadap penyelenggaraan system informasi komputer tanpa menggunakan kemampuan peralatan itu sendiri, pemrosesan dalam komputer dianggap benar, apa yang ada dalam computer dianggap sebagai “black box” sehingga audit hanya dilakukan di sekitar box tersebut. Pendekatan ini memfokuskan pada input dan output. Jika dalam pemeriksaan output menyatakan hasil yang benar dari seperangkat input pada sistem pemrosesan, maka operasi pemrosesan transaksi dianggap benar. Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.
Secara singkat manfaat IT dalam Akuntansi adalah :
• Menjadikan pekerjaan lebih mudah (makes job easier)
• Bermanfaat (usefull)
• Menambah produktifitas (Increase productivity)
• Mempertinggi efektifitas (enchance effectiveness)
• Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve job performance)

sumber:   

1. http://1t4juwita.wordpress.com/2010/11/08/akuntansi-dan-teknologi-informasi/
2. http://noviewahyuningtias.wordpress.com/2013/10/28/aplikasi-sistem-informasi-akuntansi/
3.http://agung-azhari.blogspot.com/2013/10/aplikasi-aplikasi-pada-sistem-informasi.html
4. http://nisaaaqmarina.blogspot.com/2013/11/kelebihan-dan-kekurangan-software-myob.html

Rangkuman Sejarah Akuntansi

Rangkuman Sejarah Akuntansi 


Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas, dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Untuk menyampaikan informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah laporan akuntansi atau yang dikenal sebagai laporan keuangan. Laporan keuangan suatu perusahaan biasanya terdiri atas empat jenis laporan, yaitu neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas.
  • Neraca, adalah suatu daftar sistematis yang memuat informasi mengenai aktiva, utang dan modal suatu perusahaan pada akhir periode tertentu.
  • Laporan laba rugi, adalah ikhtisar mengenai pendapatan dan beban suatu perusahaan untuk periode tertentu, sehingga dapat diketahui laba yang diperoleh dan rugi yang dialami.
  • Laporan perubahan modal, adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal untuk periode tertentu, mungkin satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab-sebab perubahan modal selama periode tertentu.
  • Laporan arus kas, dengan adanya laporan ini pemakai laporan keuangan dapat mengevaluasi perubahan aktiva bersih perusahaan, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan perusahaan di dalam menghasilkan kas dimasa mendatang
Sejarah awal akuntansi dimulai sejak manusia mengenal hitungan uang dan meng­gunakan catatan. Pada abad XIV perhitungan rugi laba telah dilakukan pedagang-pedagang Genoa dengan cara menghitung harta yang ada pada akhir suatu pelayaran dan dibandingkan pada saat mereka berangkat. Tonggak sejarah akuntansi dimulai pada tahun 1494 pada saat Lucas Paciolo (Lukas dari Burgos) menerbitkan buku ilmu pasti yang berjudul “Suma de Arilhmalica, Proportioni et Proportionaiita”. Dalam buku itu terdapat satu bab, berjudul ‘Tractatus de Computis et Scriptorio”. yang berisi cara-cara pembukuan menurut catatan berpasangan (double book keeping). Peranan romawi sebagai gelanggang percaturan politik dunia surut pada akhir abad 15. Ditambah dengan penemuan belahan dunia dan jalur perdagangan baru, pusat perdagangan berpindah ke Spanyol dan Portugal, kemudian ke Belanda. Sejalan dengan perpindahan pusat perdagangan tersebut sistem akuntansi Romawi, yang telah dikembangkan sebelumnya, juga ikut pindah ke negara-negara ini. Kemajuan mencolok dalam bidang akuntansi sejak perpindahan tersebut adalah mulai dibuatnya perhitungan rugi laba tahunan. Hal ini kemudian mendorong dikembangkannya penyusunan neraca pada setiap saat setelah jangka waktu tertentu.  Pada 1673 Perancis mengharuskan kepada setiap pengusaha di negaranya untuk membuat neraca perdagangan paling tidak sekali dalam 2 tahun. Pada abad 19 ditandai dengan kejadian-kejadian ekonomi penting, yang akibatnya juga terasa di bidang akuntasi. Dalam abad ini revolusi industri berkecamuk di daratan Eropa. Dampak langsung dari perubahan teknologi industri tersebut adalah berkembangnya bidang akuntansi biaya dan munculnya konsep penyusutan. Di abad 20 perkembangan besar terjadi pada 1930. Pada saat itu untuk pertama kalinya diadakan pembahasan antara New York Stock Exchange dengan American Institute of Certified Public Accountant guna menetapkan prinsi-prinsip akuntansi yang harus diikuti oleh perusahaan yang saham-sahamnya terdaftar di bursa. Sebelumnya, pada 1925 Inggris telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur sistem pelaporan keuangan. Sejak saat ini perkembangan banyak berkisar praktek-praktek akuntansi, termasuk digunakannya komputer setelah perang dunia ke 2.
Herbert (dalam Harahap, 1997) menjelaskan perkembangan akuntansi sebagai berikut.
Tahun 1775  : pada tahun ini mulai diperkenalkan pembukuan baik yang single entry  maupun double entry.
Tahun 1800   : masyarakat menjadikan neraca sebagai laporan yang utama digunakan dalam perusahaan.
Tahun 1825     : mulai dikenalkan pemeriksaaan keuangan (financial auditing).
Tahun 1850   : laporan laba/rugi menggantikan posisi neraca sebagai laporan yang dianggap lebih penting.
Tahun 1900   : di USA mulai diperkenalkan sertifikasi profesi yang dilakukan melalui ujian yang dilaksanakan secara nasional.
Tahun 1925   : banyak perkembangan yang terjadi tahun ini, antara lain:
  1. Mulai diperkenalkan teknik-teknik analisis biaya, akuntansi untuk perpajakan, akuntansi pemerintahan, serta pengawasan dana pemerintah;
  2. Laporan keuangan mulai diseragamkan;
  3. Norma pemeriksaaan akuntan juga mulai dirumuskan; dan
  4. Sistem akuntansi yang manual beralih ke sistem EDP dengan mulai dikenalkannya“punch card record”.
Tahun 1950 s/d 1975 : Pada tahun ini banyak yang dapat dicatat dalam perkembangan akuntansi, yaitu sebagai berikut.
  1. Pada periode ini akunansi sudah menggunakan computer untuk pengolahan data.
  2. Sudah dilakukan Perumusan Prinsip Akuntansi (GAAP).
  3. Analisis Cost Revenue semakin dikenal.
  4. Jasa-jasa perpajakan seperti kunsultan pajak dan perencanaan pajak mulai ditawarkan profesi akuntan.
  5. Management accounting sebagai bidang akuntan yang khusus untuk kepentingan manajemen mulai dikenal dan berkembang cepat.
  6. Muncul jasa-jasa manajemen seperti system perencanaan dan pengawasan.
  7. Perencanaan manajemen serta management auditing mulai diperkenalkan.
Tahun 1975   : mulai periode ini akuntansi semakin berkembang dan meliputi bidang-bidang lainnya, perkembangan itu antara lain:
  1. Timbulnya management science yang mencakup analisis proses manajemen dan usaha-usaha menemukan dan menyempurnakan kekurangan-kekurangannya;
  2. Sistem informasi semakin canggih yang mencakup perkembangan model-model organisasi, perencanaan organisasi, teori pengambilan keputusan, dan analisis cost benefit;
  3. Metode permintaan yang menggunakan computer dalam teori cybernetics;
  4. Total system review yang merupakan metode pemeriksaan efektif mulai dikenal; dan
  5. Social accounting manjadi isu yang membahas pencatatan setiap transaksi perusahaan yang mempengaruhi lingkungan masyarakat.
Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Akan tetapi bukii yang jelas terdapat pada pembukuan Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia, Mereka menerapkan sistem pembukuan seperti yang diajarkan Lucas Paciólo. Dalam tahun 1850 orang Belanda menemukan metode pembukuan baru yang lebih efisien. Selama periode 1850-1900 terjadi semacam dualisme antara yang menggunakan metode lama dengan yang menggunakan metode baru. Baru pada awal abad 20, metode pembukuan lama hilang dari sejarah akuntansi Belanda. Perkembangan ini juga di bawa ke Indonesia. Sementara bidang-bidang usaha yang besar dikuasai Belanda, bidang-bidang usaha yang kecil dibiaran dikuasai oeh kelompok timur asing, seperti Cina, Arab, India dan lain-lain. Sebagai daya tarik, Pemerintahan kolonial Belanda tidak mencampuri sistem pembukuan yang mereka gunakan. Dalam hubungan ini muncul sistem pembukuan Cina (sistem Hokian, Canton, Hakha, Tio Tjoe), Arab,India dan lain-lain. Kemudian pada tahun 1907, di Indonesia diperkenalkan sistem pemeriksaan (auditing) untuk menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan. Tidak banyak pembahan sistem akuntansi di Indonesia pada masa penjajahan Jepang, Setelah kemerdekaan pemerintah RI mempunyai kesempatan mengirimkan putra-putrinya belajar akuntansi ke luar negeri. Sedangkan pendidikan akuntansi di dalam negeri mulai dirintis pada tahun 1952 oleh Universitas Indonesia yang mem­buka jurusan Akuntansi di Fakultas Ekonominya. Pada tahun 1954 keluarlah UU No. 34 yang mengatur pemberian gelar Akuntan. Suatu organisasi profesi yang menghimpun para akuntan di Indonesia berdiri pada 23 Desember 1957 dan diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Organisasi ini mendirikan seksi Akuntan Publik tahun 1978 dan seksi Akuntan Pendidik tahun 1986. UU Penanaman Modal Asing dikeluarkan tahun 1967 dan disusul UU Penanam­an Modal Dalam Negeri tahun 1968, merupakan pendorong berkembangnya profesi akuntansi. Tumbuhnya perusahaan-perusahaan baru, baik yang didirikan dalam rangka ke dua undang-undang tersebut maupun yang bukan, sebagai akibat makin baiknya iklim investasi di Indonesia, telah meningkatkan kebutuhan akan tenaga akuntansi. Sementara itu, di sektor Pemerintah, bertambahnya proyek-proyek pembangunan yang harus dikelola, baik melalui dana APBN maupun non APBN di satu pihak, dan makin disadarinya sistem pertanggungjawaban yang auditable dan accountable, di pihak lain, telah mendorong lajunya perkembangan profesi akuntansi. Pemerintah sangat berperan dalam mendorong perkembangan profesi ini. Diantaranya dengan membentuk Tim Koordinasi Pengembangan Akuntansi dalam tahun 1985.
 
sumber:  http://ernirahmawati.wordpress.com/2014/04/26/sejarah-dan-perkembangan-akuntansi-indonesia-dan-internasional/