TUGAS
AK. INTERNASIONAL – STUDI KASUS
Earlyna Rachmonandes
– 22212348
4EB16
PANAMA
CITY – Panama Papers, sebuah dokumen
yang membuat heboh dunia, saat dirilis kemarin (4/4). Di dalamnya terdapat
ribuan nama individu dan perusahaan dari Indonesia. Dokumen rahasia yang memuat
daftar klien besar di dunia, yang diduga menginginkan uang mereka tersembunyi
dari endusan pajak di negaranya, itu dibocorkan Konsorsium Jurnalis Investigasi
Internasional (International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ).
Dari situs ICIJ, ada 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat
kata kunci ”Indonesia” dimasukkan. Nama-nama tersebut terhubung dengan 43 nama
perusahaan perekayasa bebas pajak (offshore). Pada laman yang sama muncul 2.400
alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom Listed Addresses.
Di
antara 2.961 nama itu, ada beberapa nama individu dan pengusaha yang terkenal
di Indonesia seperti Sandiaga Uno, Erick Thohir, Muhammad Aksa Mahmud, Chairul
Tanjung, Laksamana Sukardi, James T. Riady, Anindya N. Bakrie, dan Rachmat
Gobel. Nama perusahaan yang terdaftar antara lain Agung Podomoro dan Texmaco
Group. Di daftar alamat, sebagian besar berlokasi di Jakarta. Namun, ada juga
beberapa yang berlokasi di Surabaya, Bali, Bandung, dan Medan
Dari
rilis ICIJ, total ada 11 juta halaman dokumen yang ditemukan dari sumber yang
tidak diungkap identitasnya. Misalnya, di Indonesia, terdapat nama-nama
politikus, bintang olahraga, dan selebriti yang diduga menyimpan uang mereka di
berbagai perusahaan perekayasa pajak di luar negeri demi menghindari
pajak.Tercatat, dokumen Panama Papers masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte
(TB). Ada 4,8 juta e-mail; 3 juta database; 2,1 juta dokumen PDF; 1,1 juta
foto; 320.000 dokumen teks; dan 2.000-an file lainnya.
Dokumen
yang diungkap kemarin disimpan rapi selama sekitar 40 tahun oleh firma hukum di
Panama, Mossack Fonseca. Kini sedikitnya 12 tokoh politik kelas dunia, termasuk
mantan pemimpin negara, harus memberikan penjelasan panjang lebar kepada publik
tentang persekongkolan pajak yang mereka lakukan.Para pemimpin dunia itu
memercayakan pengelolaan aset dan kekayaan mereka kepada Mossack Fonseca.
Tepatnya mengelola harta mereka supaya tidak terdeteksi negara.Dengan demikian,
mereka tidak perlu membayar pajak. ”Mossack Fonseca membantu para kliennya
mencuci uang, menghindari sanksi hukum, dan mengingkari pajak,” tulis BBC.
Selain
pemimpin dan mantan pemimpin negara, ada sedikitnya 60 nama ajudan atau kolega
orang berkuasa. Ada juga sederet nama selebriti kelas dunia yang mengakali
pajak dengan bantuan profesional Mossack Fonseca. Antara lain bintang Bollywood
Amitabh Bachchan dan legenda film kungfu Jackie Chan. Praktik akal-akalan pajak
itu sudah diterapkan Mossack Fonseca selama empat dekade terakhir dengan aman.
Solusi untuk masalah kasus panama papers
ialah :
1. Diberikannya
insentif fasilitas pengampunan pajak
(tax amnesty), katakanlah akan terjadi repatriasi Rp1.000 triliun, atau sekitar
US$77 miliar. Sehingga dapat menambah cadangan devisa yang saat ini US$107,5
miliar.
2. Dibentuknya
tim investigasi yang terdiri dari Dirjen Pajak, PPATK serta lembaga-lembaga
terkait untuk melacak account kekayaan mereka dan berusaha memindahkan
aset-aset mereka yang berasal dari kegiatan bisnis di Indonesia yang berada di
luar negeri yang nantinya akan menghasilkan penerimaan pajak dari pos tersebut.
3. Pemerintah
bersama Dirjen Pajak membuat peraturan dan regulasi baru sehingga untuk
menghindari hal ini terulang kembali seperti melakukan reformasi pajak atau
dengan mengusulkan Badan Perpajakan Dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sumber
: http://www.jpnn.com/