Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2014 kemarin mengalami peningkatan sebesar 11,8 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2014 yang tercatat sebesar 10,9 persen (yoy).
Dengan pertumbuhan tersebut, posisi ULN Indonesia pada akhir November 2014 tercatat sebesar US$ 294,4 miliar, terdiri dari ULN sektor publik sebesar US$ 133,9 miliar atau 45,5 persen dari total ULN dan ULN sektor swasta US$ 160,5 miliar atau 54,5 persen dari total ULN.
Meskipun secara tahunan mengalami akselerasi pertumbuhan, posisi ULN November 2014 turun 0,2 persen jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya karena turunnya posisi ULN swasta.
Perkembangan ULN pada November 2014 dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN sektor publik yang meningkat di saat pertumbuhan ULN sektor swasta melambat.
ULN sektor publik tumbuh 8,6 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,9 persen (yoy). Hal ini terutama dipengaruhi peningkatan kepemilikan surat utang Pemerintah oleh asing. Di sisi lain, ULN sektor swasta tumbuh 14,7 persen (yoy), lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 15,4% (yoy).
Berdasarkan jangka waktu asal, peningkatan pertumbuhan ULN terjadi baik pada ULN berjangka panjang maupun pendek. Pada November 2014, ULN berjangka panjang tumbuh 11,3 persen (yoy) lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Oktober 2014 yang sebesar 10,9 persen (yoy).
Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 14,8 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 10,9 persen (yoy).
Pada November 2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar US$ 246,3 miliar, atau mencapai 83,7 persen dari total ULN. Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai US$ 129,5 miliar atau 96,7 persen dari total ULN sektor publik dan ULN berjangka panjang sektor swasta tercatat sebesar US$ 116,8 miliar atau 72,7 persen dari total ULN swasta.
Bank Indonesia memandang perkembangan ULN masih cukup sehat, namun perlu terus diwaspadai risikonya terhadap perekonomian.
Ke depan, Bank Indonesia akan tetap memantau perkembangan ULN, khususnya ULN swasta. Hal ini dimaksudkan agar ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi. (Yas/Gdn)
sumber:http://bisnis.liputan6.com/read/2163210/utang-luar-negeri-indonesia-naik-jadi-us-2944-miliar
Senin, 19 Januari 2015
Transaksi Berlian Bisa Dongkrak Penerimaaan Pajak Negara
Pemerintah memasang target penerimaan perpajakan menjadi Rp 1.484,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Asumsi ini mengalami kenaikan Rp 104,6 triliun dari patokan APBN 2015 sebesar Rp 1.380 triliun.
Pengamat Ekonomi, Chaerul Djakman mengatakan, pemerintah masih bisa menyisir penerimaan pajak dari aktivitas bisnis yang selama ini belum tersentuh. Salah satunya transaksi berlian atau permata di Indonesia.
"Berlian dan permata kalau dibawa di Bandara Soekarno Hatta, ketahuan Bea Cukai tapi tidak kena pajak," ungkap dia dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pakar Ekonomi dan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurutnya, potensi penerimaan pajak dari transaksi berlian dan permata di Indonesia sangat besar. Chaerul menyebut, penjualan satu karat berlian di Tanah Air dibanderol Rp 30 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Ekonomi lain, Umar Juoro berpendapat, kecenderungan penerimaan pajak terus mengalami tekanan sehingga target kenaikan Rp 104 triliun cukup berat.
"Di 2014 saja, shortfall penerimaan pajak cukup besar karena 80 persen lebih disumbang dari PPh Badan. Badan usaha ini kebanyakan penghasil komoditas yang tertekan akibat melorotnya harga komoditi. Jadi impeknya juga akan terasa pada tahun ini," jelasnya.
Di sisi lain, sambung Umar, jika pemerintah ingin menggenjot penerimaan perpajakan dari cukai rokok atau tembakau, maka bukan kesehatan yang menjadi prioritas utama.
"Penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol belum optimum. Jadi pemerintah mau memikirkan kesehatan atau revenue," tegasnya.(Fik/Gdn)
sumber:http://bisnis.liputan6.com/read/2163192/transaksi-berlian-bisa-dongkrak-penerimaaan-pajak-negara
Pengamat Ekonomi, Chaerul Djakman mengatakan, pemerintah masih bisa menyisir penerimaan pajak dari aktivitas bisnis yang selama ini belum tersentuh. Salah satunya transaksi berlian atau permata di Indonesia.
"Berlian dan permata kalau dibawa di Bandara Soekarno Hatta, ketahuan Bea Cukai tapi tidak kena pajak," ungkap dia dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pakar Ekonomi dan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurutnya, potensi penerimaan pajak dari transaksi berlian dan permata di Indonesia sangat besar. Chaerul menyebut, penjualan satu karat berlian di Tanah Air dibanderol Rp 30 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Ekonomi lain, Umar Juoro berpendapat, kecenderungan penerimaan pajak terus mengalami tekanan sehingga target kenaikan Rp 104 triliun cukup berat.
"Di 2014 saja, shortfall penerimaan pajak cukup besar karena 80 persen lebih disumbang dari PPh Badan. Badan usaha ini kebanyakan penghasil komoditas yang tertekan akibat melorotnya harga komoditi. Jadi impeknya juga akan terasa pada tahun ini," jelasnya.
Di sisi lain, sambung Umar, jika pemerintah ingin menggenjot penerimaan perpajakan dari cukai rokok atau tembakau, maka bukan kesehatan yang menjadi prioritas utama.
"Penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol belum optimum. Jadi pemerintah mau memikirkan kesehatan atau revenue," tegasnya.(Fik/Gdn)
sumber:http://bisnis.liputan6.com/read/2163192/transaksi-berlian-bisa-dongkrak-penerimaaan-pajak-negara
Jokowi Minta Strategi Realistis Penuhi Target Penerimaan Pajak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Kementerian Keuangan dapat menyiapkan strategi realistis untuk mencapai target penerimaan pajak yang naik sekitar Rp 101 triliun di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Senin (19/1/2015) usai menemui Presiden Jokowi di istana untuk menyampaikan pembahasan RAPBN-P 2015.
"Intinya kami diminta menyiapkan strategi realistis, straight to the point mengenai pajak yang naik kalau dibandingkan APBN 2015 naik sekitar Rp 101 triliun. Itu yang diminta untuk dijelaskan," kata Bambang.
Ia menambahkan, target penerimaan pajak itu memang di luar kebiasaan. Kenaikan penerimaan pajak biasanya tidak lebih di atas 20 persen per tahun. "Kalau ini dihitung pertumbuhannya kira-kira 40 persen," kata Bambang.
Menurut Bambang, Presiden Jokowi juga meminta Kementerian untuk menargetkan asumsi lebih realistis terutama pertumbuhan ekonomi, harga minyak internasional, nilai tukar rupiah dan lifting minyak.
Khusus lifting dan harga minyak, Bambang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan harga minyak realistis. Hal itu berkaitan dengan penerimaan negara mengingat harga minyak dunia merosot.
"Dikhawatirkan asumsi harga tinggi, maka akan ada penerimaan yang tidak bisa direalisasikan. Ini bisa ganggu nantinya kegiatan dari pemerintah," tutur Bambang.
Selain itu, Bambang mengatakan, kementerian juga diharapkan dapat mengikuti pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sehingga dapat selesai tepat waktu. "Sesuai kesepakatan dengan banggar diharapkan bisa selesai 12 Februari 2015," kata Bambang. (Sugeng/Ahm)
sumber:http://bisnis.liputan6.com/read/2163222/jokowi-minta-strategi-realistis-penuhi-target-penerimaan-pajak
Suntik PMN, Menteri BUMN Ingin RI Bisa Swasembada Gula
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Kementerian Keuangan dapat menyiapkan strategi realistis untuk mencapai target penerimaan pajak yang naik sekitar Rp 101 triliun di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Senin (19/1/2015) usai menemui Presiden Jokowi di istana untuk menyampaikan pembahasan RAPBN-P 2015.
"Intinya kami diminta menyiapkan strategi realistis, straight to the point mengenai pajak yang naik kalau dibandingkan APBN 2015 naik sekitar Rp 101 triliun. Itu yang diminta untuk dijelaskan," kata Bambang.
Ia menambahkan, target penerimaan pajak itu memang di luar kebiasaan. Kenaikan penerimaan pajak biasanya tidak lebih di atas 20 persen per tahun. "Kalau ini dihitung pertumbuhannya kira-kira 40 persen," kata Bambang.
Menurut Bambang, Presiden Jokowi juga meminta Kementerian untuk menargetkan asumsi lebih realistis terutama pertumbuhan ekonomi, harga minyak internasional, nilai tukar rupiah dan lifting minyak.
Khusus lifting dan harga minyak, Bambang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan harga minyak realistis. Hal itu berkaitan dengan penerimaan negara mengingat harga minyak dunia merosot.
"Dikhawatirkan asumsi harga tinggi, maka akan ada penerimaan yang tidak bisa direalisasikan. Ini bisa ganggu nantinya kegiatan dari pemerintah," tutur Bambang.
Selain itu, Bambang mengatakan, kementerian juga diharapkan dapat mengikuti pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sehingga dapat selesai tepat waktu. "Sesuai kesepakatan dengan banggar diharapkan bisa selesai 12 Februari 2015," kata Bambang. (Sugeng/Ahm)
sumber:http://bisnis.liputan6.com/read/2163222/jokowi-minta-strategi-realistis-penuhi-target-penerimaan-pajak
Sempat Masuk ICU, Kesehatan Pengusaha Nyentrik Bob Sadino Membaik
Sempat masuk ruang ICU, kondisi kesehatan Pengusaha nyentrik Bob Sadino saat ini berangsur membaik. Pria kelahiran Pria kelahiran Lampung, 9 Maret 1939 ini sebelumnya sempat dikabarkan telah meninggal dunia.
"Om Bob belum meninggal. Tega sekali yang mengabarkan seperti itu. Kini Om Bob sedang dalam perawatan dan saya masih di rumah sakit," kata orang dekat Bob Sadino, Zainal Abidin saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (19/11/2014).
Zainal menuturkan, Bob sempat masuk ruang ICU pada Selasa (18/11/2014) kemarin. Kini kondisi kesehatan Bob sudah mulai membaik dan kembali masuk ruang perawat.
"Om Bob belum meninggal. Tega sekali yang mengabarkan seperti itu. Kini Om Bob sedang dalam perawatan dan saya masih di rumah sakit," kata orang dekat Bob Sadino, Zainal Abidin saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (19/11/2014).
Zainal menuturkan, Bob sempat masuk ruang ICU pada Selasa (18/11/2014) kemarin. Kini kondisi kesehatan Bob sudah mulai membaik dan kembali masuk ruang perawat.
Lalu apa penyakit yang diidap Bob?
Dia menuturkan tidak ada penyakit yang spesifik yang membuat Bob masuk rumah sakit. Menurut Zainal, Bob hanya kelelahan. Nafsu makan Bob juga hilang sehingga tidak ada makanan yang masuk ke tubuh pemilik dari jaringan usaha Kemfood dan Kemchick tersebut.
"Sakitnya sudah lama. Sejak tante meninggal, om Bob memang agak drop. Sudah tidak bisa kemana-mana," terang dia.
sumber:http://bisnis.liputan6.com/read/2136344/sempat-masuk-icu-kesehatan-pengusaha-nyentrik-bob-sadino-membaik
BBM Turun Naik, Kemenhub Cari Sistem Penyesuaian Tarif Angkutan
Pemerintah resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masing-masing untuk premium menjadi Rp 6.600 dan solar Rp 6.400 per liter.
Harga BBM bersubsidi turun pun disikapi lewat surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor SE 1 Tahun 2015 tentang penyesuaian angkutan umum kelas ekonomi untuk angkutan jalan minimal turun 5 persen dari tarif sebelumnya dan penyebrangan 4 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Djoko Sasono mengatakan, saat ini Kemenhub sedang mencari mekanisme yang tepat untuk penyesuaian harga ke depannya. Dia mengakui, perubahan harga BBM akan fluktuatif mengikuti harga minyak dunia.
"Kami sedang pikirkan frekuensi fluktuasi, perlu ada interval perubahan harga minyak ini, yang nanti tidak akan ada perubahan terhadap tarif. Mekanisme ini yang kami pikirkan ke depan," kata dia Jakarta, Senin (19/1/2015).
Dia mengatakan, penurunan saat ini mesti dilakukan supaya masyarakat mendapat kepastian dari dampak harga BBM bersubsidi turun.
"Tentunya masyarakat mendapat kepastian penurunan tarif dari BBM," ujar Djoko.
Dia menekankan, perhitungan dengan nominal yang disebutkan tidak mengabaikan aspek pelayanan dan keamanan.
"Ini memang sama-sama hadapi perkembangan terus fluktuasi ke depan. Penghitungan tarif memasukkan aspek keselamatan, tercermin lewat beberapa komponen," tandas dia.
Sebagai informasi, dengan kebijakan penurunan BBM per 19 Januari 2015 ini maka harga BBM bisa berubah 2 minggu sekali. Hal ini sebagai dampak revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang menetapkan perubahan harga BBM dalam sebulan sekali. (Amd/Ahm)
sumber:http://bisnis.liputan6.com/read/2163201/bbm-turun-naik-kemenhub-cari-sistem-penyesuaian-tarif-angkutan
Menumpuk Lama di Pelabuhan, Pemerintah Bakal Sita Kontainer
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapatkan mandat untuk membuat aturan penimbunan barang yang melebihi waktu 30 hari. Selama ini banyak penimbunan barang karena sebagian besar perusahaan belum memiliki gudang penyimpanan.
Adapun mandat itu diberikan setelah rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Bidang Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono yang menyekapati akan diberlakukannya aturan ketat terhadap barang-barang yang tertimbun selama 30 hari di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengaku telah memiliki skema untuk mengatur keberadaan kontainer-kontainer yang lama tertimbun tersebut.
"Kalau makanan relatif cepat karena nggak bisa ditimbun. Bea cukai punya peraturan, kalau 30 hari barang tidak bisa dikuasai, 60 hari menjadi barang dikuasai negara, ditambah 40 hari lagi menjadi barang milik negara. Regulasi ini yang akan kita pakai," kata dia, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Agung mengatakan, jika aturan tersebut dinilai cukup untuk mengendalikan penimbunan barang di pelabuhan, maka pihaknya akan segera melakukan pembicaraan dengan instansi terkait. " Apakah cukup ini atau nanti akan dipercepat akan kita lakukan pembicaraan dengan instansi lain," lanjut dia.
Sementara, Agung menilai banyaknya barang yang menumpuk di pelabuhan disebabkan oleh berbagai faktor. Ia menyebut salah satu penyebab terjadinya penumpukan barang adalah banyaknya perusahaan belum memiliki gudang penyimpanaan.
"Dia sudah dapat surat pengeluaran barang tapi karena dia tidak punya gudang, ditimbun di sini, jadi pelabuhan menjadi tempat timbun itu juga masalah," tutupnya. (Amd/Ahm)
"Kalau makanan relatif cepat karena nggak bisa ditimbun. Bea cukai punya peraturan, kalau 30 hari barang tidak bisa dikuasai, 60 hari menjadi barang dikuasai negara, ditambah 40 hari lagi menjadi barang milik negara. Regulasi ini yang akan kita pakai," kata dia, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Agung mengatakan, jika aturan tersebut dinilai cukup untuk mengendalikan penimbunan barang di pelabuhan, maka pihaknya akan segera melakukan pembicaraan dengan instansi terkait. " Apakah cukup ini atau nanti akan dipercepat akan kita lakukan pembicaraan dengan instansi lain," lanjut dia.
Sementara, Agung menilai banyaknya barang yang menumpuk di pelabuhan disebabkan oleh berbagai faktor. Ia menyebut salah satu penyebab terjadinya penumpukan barang adalah banyaknya perusahaan belum memiliki gudang penyimpanaan.
"Dia sudah dapat surat pengeluaran barang tapi karena dia tidak punya gudang, ditimbun di sini, jadi pelabuhan menjadi tempat timbun itu juga masalah," tutupnya. (Amd/Ahm)
sumber:http://bisnis.liputan6.com/read/2069250/menumpuk-lama-di-pelabuhan-pemerintah-bakal-sita-kontainer
Langganan:
Postingan (Atom)