Halaman

Rabu, 11 Februari 2015

Menteri Koperasi Minta Pejabat Daerah Lindungi Sektor UKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AA Gede Ngurah Puspayoga mengaku prihatin atas toko-toko modern yang marak di Tanah Air. Dari pengamatan yang dilakukan, keberadaan toko tersebut sekarang sudah masuk ke pelosok-pelosok daerah.
Dia pun menegaskan, keberadaan toko tersebut dapat menghantam UKM berbasis ekonomi kerakyatan sebagai ciri khas Indonesia.
"Yang di daerah sampai masuk pedesaan kampung, memprihatikan. Kami kalau turun daerah, jangan sampai ekonomi kerakyatan tergerus," kata dia, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Untuk Jakarta sendiri, kondisi itu lebih memprihatinkan. Lantaran, toko-toko modern tersebut sebagian tak berizin alias bodong. Melihat hal tersebut, dia meminta pejabat berwenang melakukan evaluasi. Kalau perlu, dilakukan tindakan penutupan usaha.
"Kami sudah datangi Pak Djarwo, Wakil Gubernur DKI saya sampaikan, toko modern yang tak punya izin, yang bodong ini dievaluasi, kalau perlu tutup saja," ujar dia.
Namun, untuk toko modern yang memiliki prosedur yang jelas diharapkan membuka akses terhadap produk-produk UKM. Itu guna menjaga keberlanjutan UKM.
"Yang tidak bodong, mari berikan kepada pelaku usaha mikro. Jadi hasil mikro masuk itu dengan persentase jelas," terang Puspayoga.
Izin pendirian toko modern merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dia pun menerangkan pihak kementerian tak punya wewenang untuk campur tangan dalam masalah pengendalian toko modern.
"Secara umum mengenai toko-toko modern yang menggeser ekonomi kerakyatan di pedesaan kami di kementerian tak punya kewenangan. Karena kewenangan mengeluarkan  izin adalah bupati wali kota, kami hanya koordinasi," tutur Puspayoga. (Amd/Ahm)

sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/2174466/menteri-koperasi-minta-pejabat-daerah-lindungi-sektor-ukm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar