Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM) AA Gede Ngurah Puspayoga mengaku prihatin atas toko-toko modern
yang marak di Tanah Air. Dari pengamatan yang dilakukan, keberadaan toko
tersebut sekarang sudah masuk ke pelosok-pelosok daerah.
Dia pun menegaskan, keberadaan toko tersebut dapat menghantam UKM berbasis ekonomi kerakyatan sebagai ciri khas Indonesia.
"Yang di daerah sampai masuk pedesaan kampung, memprihatikan. Kami
kalau turun daerah, jangan sampai ekonomi kerakyatan tergerus," kata
dia, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Untuk Jakarta sendiri, kondisi itu lebih memprihatinkan. Lantaran,
toko-toko modern tersebut sebagian tak berizin alias bodong. Melihat hal
tersebut, dia meminta pejabat berwenang melakukan evaluasi. Kalau
perlu, dilakukan tindakan penutupan usaha.
"Kami sudah datangi Pak Djarwo, Wakil Gubernur DKI saya sampaikan,
toko modern yang tak punya izin, yang bodong ini dievaluasi, kalau perlu
tutup saja," ujar dia.
Namun, untuk toko modern yang memiliki prosedur yang jelas diharapkan
membuka akses terhadap produk-produk UKM. Itu guna menjaga
keberlanjutan UKM.
"Yang tidak bodong, mari berikan kepada pelaku usaha mikro. Jadi
hasil mikro masuk itu dengan persentase jelas," terang Puspayoga.
Izin pendirian toko modern
merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dia pun menerangkan pihak
kementerian tak punya wewenang untuk campur tangan dalam masalah
pengendalian toko modern.
"Secara umum mengenai toko-toko modern yang menggeser ekonomi
kerakyatan di pedesaan kami di kementerian tak punya kewenangan. Karena
kewenangan mengeluarkan izin adalah bupati wali kota, kami hanya
koordinasi," tutur Puspayoga. (Amd/Ahm)
sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/2174466/menteri-koperasi-minta-pejabat-daerah-lindungi-sektor-ukm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar