Halaman

Sabtu, 20 Desember 2014

KODE ETIK AUDITOR ANTARA KONSEP DAN KENYATAAN

Pengertian Kode Etik
Kode etik adalah nilai-nilai, norma-norma, atau kaidah-kaidah untuk mengatur perilaku moral dari suatu profesi melalui ketentuan-ketentuan tertulis yg harus dipenuhi dan ditaati setiap anggota profesi.
Isi Kode Etik
Karena kode etik merupakan wujud dari komitmen moral organisasi, maka kode etik harus berisi :
  • mengenai apa yang boleh dan
  • apa yang tidak boleh dilakukan oleh anggota profesi,
  • apa yang harus didahulukan dan
  • apa yang boleh dikorbankan oleh profesi ketika menghadapi situasi konflik atau dilematis,
  • tujuan dan cita-cita luhur profesi, dan
  • bahkan sanksi yang akan dikenakan kepada anggota profesi yang melanggar kode etik.
Tujuan Utama Kode Etik
Terdapat dua tujuan utama dari kode etik.
  • Kode etik bertujuan melindungi kepentingan masyarakat dari kemungkinan kelalaian, kesalahan atau pelecehan, baik disengaja maupun tidak disengaja oleh anggota profesi.
  • Kode etik bermaksud melindungi keluhuran profesi dari perilaku perilaku menyimpang oleh anggota profesi.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian, yaitu:
  1. Prinsip Etika, disahkan oleh Kongkres
  2. Aturan Etika, disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan
  3. Interpretasi Aturan Etika, dibentuk oleh Himpunan
Etika dalam Audit Dikaitkan dengan konsep Independensi
Dalam melaksanakan tugas audit, auditor dituntut untuk bersikap dan bertindak independen dan objektif. Independen berarti bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan ataupun tidak tergantung kepada pihak lain termasuk memberi penugasan. Objektif berarti sikap tidak memihak dalam mempertimbangkan fakta. Objektivitas lebih banyak ditentukan faktor dari dalam diri auditor, sedangkan independensi selain ditentukan faktor dari dalam diri auditor, juga banyak ditentukan oleh faktor dari luar diri auditor.
Independensi dalam audit mencakup independensi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan:
  1. Independensi dalam perencanaan audit berarti bebas dari pengaruh manajemen dalam menerapkan prosedur audit, menentukan sasaran dan ruang lingkup audit.
  2. Independensi dalam pelaksanaan berarti bebas dalam mengakses aktivitas yang akan diaudit.
  3. Independensi pelaporan berarti bebas dari usaha untuk menghilangkan atau memengaruhi makna laporan serta bebas untuk mengungkapkan fakta.
Sikap independen auditor pada dasarnya sangat tergantung pada diri auditor sendiri. Seorang auditor yang jujur akan selalu berupaya/berusaha secara nyata untuk bertindak objektif dan independen. Secara etika, auditor yang independen harus dapat memosisikan dirinya, agar dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat atau pihak lain melalui sikap dan tindakan nyata yang dapat dirasakan oleh pihak lain tersebut, misalnya dengan menolak penugasan audit bila menenmui kondisi berikut :
  • Terdapat hubungan istimewa antara auditor dengan auditi / aktivitas auditi.
  • Terjadi pembatasan ruang lingkup, sifat dan luas audit.
  • Tidak memiliki kemampuan untuk memahami aktivitas yang akan diaudit sehingga dapat mempengaruhi sikap independensi, misalkan tidak memahami kejahatan dibidang komputer.
  • Auditor tidak dapat independen karena posisi auditor dalam organisasi audit.
Sumber:

PRO DAN KONTRA TERHADAP KENAIKAN BBM

images
Kenaikan BBM bersubsidi Rp. 2000 per liter menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Kenaikan BBM untuk Premium menjadi Rp 8.500, Solar menjadi Rp. 7.500.
Berikut Pro dan Kontra terhadap Kenaikan BBM.
Pro terhadap Kenaikan BBM:
  1. Kemacetan di Indonesia. Di kota-kota besar Indonesia, kemacetan semakin parah. Kenapa demikian? Salah 1 penyebab utamanya adalah harga premium yang terlalu murah. Akibatnya, orang-orang seenaknya berkeliaran ke sana kemari dengan mengendarai mobil. Kalau harga premium dinaikkan, mereka pasti akan lebih menghemat penggunaan bensin. Dengan demikian kemacetan bisa dikurangi.
  2. Masih banyak sektor pembangunan lain yang membutuhkan dana APBN, terutama di bidang pendidikan dan ekonomi. Penulis meyakini bahwa akan jauh lebih baik jika uang negara dialokasikan ke sana, daripada untuk subsidi BBM yang tidak tepat sasaran. Pembangunan tentu akan menjadi lebih maju. Memang dampaknya belum akan terasa dalam jangka pendek, namun dalam jangka panjang, pasti akan terasa. Rakyat tidak perlu merasa khawatir dengan terjadinya inflasi; pada nyatanya, inflasi itu selalu terjadi tiap bulan, meskipun tidak ada kenaikan harga BBM. Toh sebagai gantinya, pembangunan akan menjadi lebih maju.
  3. Harga minyak dunia sudah naik cukup tinggi. Ini mengakibatkan biaya yang harus ditanggung pemerintah untuk subsidi BBM juga semakin besar. Saat ini, harga ekonomi premium seharusnya sudah mencapai Rp 9.018 per liter. Sama sekali tidak masuk akal kalau harga premium terus dipaksakan tetap di angka Rp 4500 per liter. Harga minyak dunia yang tinggi tersebut juga menyebabkan harga shell dan pertamax melejit tinggi, hampir menembus Rp 10.000 per liter. Disparitas harga yang begitu besar antara pertamax dengan premium menyebabkan masyarakat lebih memilih menggunakan premium. Akibatnya, biaya subsidi BBM yang harus dikeluarkan pemerintah pun semakin besar.
  4. Berbeda dengan para mahasiswa pada umumnya yang menolak kenaikan harga BBM, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) justru mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Dalam konferensi pers, Senin, 17 November 2014, di Selasar FEUI, Kampus UI, Kota Depok, Jawa Barat, BEM FEUI menyatakan mendukung kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak menjadi Rp 8.500 per liter. Setelah melalui studi dan kajian, BEM FEUI mengungkapkan bahwa subsidi BBM yang semakin membengkak telah membebani APBN dan mengurangi ruang fiskal. Padahal, alokasi subsidi BBM sangat timpang jika dibandingkan untuk alokasi aspek lain yakni pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
    Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis FEUI Hazna Nurul Faiza mengatakan, subsidi BBM merupakan salah satu faktor utama penyebab defisit ganda yang dialami Indonesia.
    “Dengan mengurangi subsidi BBM, APBN dan neraca pembayaran dapat diselamatkan,” ujar Hazna kepada Suara Pembaruan.
    Dukungan untuk kenaikan harga BBM tak hanya disuarakan oleh BEM FEUI, tapi juga oleh BEM FK, BEM FKG, BEM FPsikologi. Setelah menyampaikan dukungan, BEM FEUI tetap akan memonitor dan mengawasi pembagian subsidi bagi rakyat miskin melalui Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan sejumlah kartu yang dikeluarkan pemerintah lainnya.
Kontra terhadap kenaikan BBM:
  1. Menurut: A. Budi Hartono, S.H. sebagai Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, mengcounter atas sikap dan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah terkait kenaikan BBM, yang dipetik sebagai berikut “ Komentar Wapres adalah menyesatkan dan kebohongan public, bahwa imbas kenaikan BBM adalah jelas betul-betul menyiksa kalangan masyarakat menengah ke bawah karena yang banyak memakai Premium. Sedangkan untuk kalangan pejabat / orang kaya hanya memakai pertamak” komentar tersebut diungkapkan melihat kenyataan yang dilakukan oleh masyarakat dalam memakai BBM untuk kehidupan sehari-hari. Karena pada kenyataannnya masyarakat miskin hanya mampu membeli premium saja.
  2. AMI Protes Kenaikan BBM Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) yang terdiri dari 15 kampus seperti ISTN, UP, UI, Unas, Trisakti, Posgoro, IISIP, Universitas Sahid, UIN dan Gunadarma, menggelar aksi protes dengan memblokade Jalan Lenteng Agung. Aksi tersebut digelar sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM bersubsidi.
    “Kami (AMI) secara tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan Pemerintah Jokowi-JK,” kata Tintus, koordinator aksi.
    Menurut Tintus, kenaikan harga BBM tersebut membebani masyarakat karena harus mengeluarkan pengeluaran yang lebih demi memenuhi kebutuhan hidup.
Terlepas dari ajang pro dan kontra, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dan memang demikian kenyataan yang harus dihadapi oleh negara dan masyarakat. Walaupun akan dirasakan berat dampaknya, namun kebijakan itulah yang saat ini dianggap pemerintah paling pas.
Sumber:

PERBEDAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21, 22, DAN 23

tax
Pajak penghasilan atau dikenal sebagai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 atau PPh 25 adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak penghasilan bisa diberlakukan progresif, proporsional, atau regresif.
PPh Pasal 21
PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.
Subjek pajak PPh pasal 21 adalah:
  1. Pegawai
  2. Penerima pensiun
  3. Penerima honorarium
  4. Penerima upah
  5. Orang pribadi lainnya yang menerima / memperoleh penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan dari pemotong pajak.
Pengecualian subjek pajak:
  1. Pejabat perwakilan diplomatik beserta staf
  2. Pejabat perwakilan organisasi internasional beserta staf.
Pengecualian objek pajak PPh pasal 21:
  1. Pembayaran asuransi dari perusahaan asuransi kesehatan, kecelakaan, jiwa, dwiguna, beasiswa
  2. Penerimaan dalam bentuk natura dan atau keenikmatan dalam bentuk apapun yang diberikan oleh WP atau pemerintah
  3. Iuran pensiun yang dibayarkan kepada dana pensiun yang pendirian telah disyahkan oleh menkeu atau iuran THT kepada badan penyelenggra jamsostek yang dibayar oleh pemberi kerja
  4. Zakat yang diterima oleh orang pribadi yang berhak dari badan atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah.
PPh Pasal 22
PPh pasal 22 membahas tentang penghasilan yang berasal dari penjualan pada instansi pemerintah, impor, dan industri tertentu (industri rokok, industri kertas, industri otomotif, industri semen, industri baja, Pertamina Bulog untuk tepung terigu dan gula pasir).
  • Tarif PPh pasal 22 atas penjualan instansi pemerintah :
PPh pasal 22 bendaharawan = 1,5% x nilai penjualan
  • Tarif PPh pasal 22 atas impor :
  1. Bila importir memiliki API (Angka Pengenal Impor)
PPh pasal 22 impor = 2,5% x nilai impor
  1. Bila importir tidak memiliki API
PPh pasal 22 impor = 7,5% x nilai impor
PPh pasal 23
PPh pasal 23 membahas tentang penghasilan yang diperoleh dari penggunaan harta atau modal (deviden, bunga, royalti, hadiah penghargaan, sewa, dan jasa).
  1. Deviden, royalti, bunga, hadiah penghargaan
PPh pasal 23 = 15% x penghasilan bruto
  1. Sewa dan jasa
PPh pasal 23 = 2% x penghasilan bruto
Sumber:

AUDIT FORENSIK: Makhluk Apakah sebenarnya Itu?

  1. Pengertian Audit Forensik
Audit Forensik terdiri dari dua kata, yaitu audit dan forensik. Audit adalah tindakan untuk membandingkan kesesuaian antara kondisi dan kriteria. Sementara forensik adalah segala hal yang bisa diperdebatkan di muka hukum / pengadilan
  • Menurut D. Larry Crumbley, editor-in-chief dari Journal of Forensic Accounting (JFA) “Akuntansi forensik adalah akuntansi yang akurat (cocok) untuk tujuan hukum. Artinya, akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah perseteruan selama proses pengadilan, atau dalam proses peninjauan judicial atau administratif”. Dengan demikian, Audit Forensik bisa didefinisikan sebagai tindakan menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan criteria, untuk menghasilkan informasi atau bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan.
Karena sifat dasar dari audit forensik yang berfungsi untuk memberikan bukti di muka pengadilan, maka fungsi utama dari audit forensik adalah untuk melakukan audit investigasi terhadap tindak kriminal dan untuk memberikan keterangan saksi ahli (litigation support) di pengadilan.
Audit Forensik dapat bersifat proaktif maupun reaktif. Proaktif artinya audit forensik digunakan untuk mendeteksi kemungkinan-kemungkinan risiko terjadinya fraud atau kecurangan. Sementara itu, reaktif artinya audit akan dilakukan ketika ada indikasi (bukti) awal terjadinya fraud. Audit tersebut akan menghasilkan “red flag” atau sinyal atas ketidakberesan. Dalam hal ini, audit forensik yang lebih mendalam dan investigatif akan dilakukan.
   2.  Praktik Ilmu Audit Forensik
  • Penilaian risiko terjadinya fraud atau kecurangan adalah penggunaan ilmu audit forensik yang paling luas. Dalam praktiknya, hal ini juga digunakan dalam perusahaan-perusahaan swasta untuk menyusun sistem pengendalian intern yang memadai. Dengan dinilainya risiko terjadinya fraud, maka perusahaan untuk selanjutnya bisa menyusun sistem yang bisa menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya fraud tersebut.
  • Dalam Deteksi dan investigasi fraud, audit forensik digunakan untuk mendeteksi dan membuktikan adanya fraud dan mendeteksi pelakunya. Dengan demikian, pelaku bisa ditindak secara hukum yang berlaku. Jenis-jenis fraud yang biasanya ditangani adalah korupsi, pencucian uang, penghindaran pajak, illegal logging, dan sebagainya.
  • Dalam Deteksi kerugian keuangan Audit forensik juga bisa digunakan untuk mendeteksi dan menghitung kerugian keuangan negara yang disebabkan tindakan fraud.
  • Dalam Kesaksian ahli (Litigation Support) seorang auditor forensik bisa menjadi saksi ahli di pengadilan. Auditor Forensik yang berperan sebagai saksi ahli bertugas memaparkan temuan-temuannya terkait kasus yang dihadapi. Tentunya hal ini dilakukan setelah auditor menganalisa kasus  dan data-data pendukung untuk bisa memberikan penjelasan di muka pengadilan.

Sumber:

APA SIH BAHASA ITU?

Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
  1. Bill Adams: Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif
  2. Wittgenstein: Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis
  3. Ferdinand De Saussure: Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain
  4. Plato: Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut
  5. Bloch & Trager: Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.
  6. Sudaryono: Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.
  7. Saussure: Bahasa adalah objek dari semiologi
  8. Mc. Carthy: Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir
  9. William A. Haviland: Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Sistem tersebut mencakup unsur – unsur :
1. Sistem lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya.
2. Sistem lambang tersebut bersifat konvensional yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan
3. Lambang – lambang tersebut bersifat arbiter (Kesepakatan) digunaka secara berulang dan tetap
4. Sistem lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif
5. Sistem lambang bersifat unix, khas, dan tidak sama dengan bahasa lain
6. Sistem lambang dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal
Fungsi Bahasa
  1. Bahasa sebagai sarana komunikasi
    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.
  2. Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
    Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.
  3. Bahasa sebagai sarana kontrol sosial
    Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.
  4. Bahasa sebagai sarana memahami diri
    Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkan-nya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru.
  5. Bahasa sebagai sarana ekspresi diri
    Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang).
  6. Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
    Untuk menjamin efektifitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain – lain.
  7. Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
    Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.
  8. Bahasa sebagai sarana berfikir logis
    Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak. Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret.
  9. Bahasa membangun kecerdasan
    Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.
  10. Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda
    Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.
  11. Bahasa membangun karakter
    Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana misalnya : rasa lapar, rasa cinta. Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya : membuat proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan.
  12. Bahasa Mengembangkan profesi
    Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.
  13. Bahasa sarana menciptakan kreatifitas baru
    Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.
Ragam Bahasa
ragam atau variasi bahasa adalah bentuk atau wujud bahasa yang ditandai oleh ciri-ciri linguistik tertentu, seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis. Di samping ditandai oleh cirri-ciri linguistik, timbulnya ragam bahasa juga ditandai oleh cirri-ciri nonlinguistic, misalnya, lokasi atau tempat penggunaannya, lingkungan sosial pemakaiannya, dan lingkungan keprofesian pemakai bahasa yang bersangkutan.
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa jurnalistik
  • Ragam bahasa ilmiah
  • Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
1.     Ragam Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa cakapan
  • Ragam bahasa pidato
  • Ragam bahasa kuliah
  • Ragam bahasa panggung
Ciri-ciri ragam bahasa lisan:
a.    Memerlukan kehadiran orang lain
b.    Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c.    Terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
2.     Ragam Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa teknis
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa catatan
  • Ragam bahasa surat
Ciri-ciri ragam bahasa tulis:
a.    Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b.    Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c.    Tidak terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Berdasarkan Penutur, ragam bahasa dibedakan atas:
  1. Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). 
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
  1. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur. 
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
    3.  Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur.
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.