INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
A. Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk
biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang
akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi,
dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan
individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan
yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan
kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari
merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham merupakan salah satu
alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam
pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat
dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham
dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam
menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam
membuat keputusan investasi adalah pendekatanfundamental dan teknikal.
Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan bahwa
setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu indikator yang
dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham maka semakin
bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga saham dapat
terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang kecil.
TEORI INVESTASI
Perhitungan Investasi harus konsisten dengan
perhitungan pendapatan nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi
adalah barang modal, bangunan / kontruksi, maupun persediaan barang jadi yang
masih baru.
Investasi merupakan konsep aliran (flow concept),
karena dihitung selama satu internal periode tertentu. Tetapi investasi akan
memengaruhi jumlah barang modal yang tersedia (capital stock) pada satu periode
tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar pengeluaran investasi satu
periode sebelumnya.
a.
Investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang tercangkup dalam invesatasi barang modal
(capital goods) dan bangunan (construction) adalah pengeluaran – pengeluaran
untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi dan
bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang modal
dan bangunan pada umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut
sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
b. Investasi
persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan
seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya,
sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik.
Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya
melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit
merupakan persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja
investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
Kriteria Investasi
Minimal ada 4 kriteria investasi yang
digunakan dalam praktik, yaitu :
1. Payback
Period
Payback period (periode pulag pokok) adalah
waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau
waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan
makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun kita harus
mempertimbangkan criteria payback ini. Sebab, ada investasi yang baru
menguntungkan dalam jangka panjang (>5 tahun).
2. Benefit /
cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur mana yang lebih besar,
biaya yang dikeluarkan disbanding hasil output yang diperoleh. Biaya yang
dikeluarkan dinotasikan sebagai C (Cost). Output yang dihasilkan sebagai B
(benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C yang dihasilkan sama dengan
biaya yang dikeluarkan.
3. Net Present
Value (NPV)
Keuntungan lain dengan menggunakan metode
diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari
biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net
present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab
nilai sekarang dari permintaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari
biaya total.
4.
Internal Rate of return ( IRR )
Internal rate of return ( IRR ) adalah nilai
tingkat pengembalian investasi, dihirung pada saat NPV sama dengan nol. Jika
pada saat NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi adalah
12%. Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan
hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang di inginkan
(r). jika r yang diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya 12%, proposal
invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Tingkat
Investasi
a.
Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of Return )
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat
investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan
eksternal perusahaan.
1. Kondisi
Internal Perusahaan
Kondisi internal adalah factor-faktor yang
berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM
dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan
tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tingkat efisiensi,
kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin
tinggi.
2. Kondisi
Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan
dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang
tingkat produkdi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jika
diperkirakan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis,
biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi
dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondidi ekonomi, kebijakan
yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan
menaikkan paak, misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan
agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Factor sosial politik juga
menentukan gairah investasi, jika sosial-politik makin stabil, investasi
umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan (kondisi keamanan
Negara).
b. Biaya
investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya
investasi adalah tingkat bungan pinjaman ; makin tinggi tingkat bunganya, maka
biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun. Namun
, tidak jarang,walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minta akan investasi
tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya tota investasi masih tinggi. Factor yang
mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan.
c.
Marginal efficiency of capital (MEC), tingkat bunga, dan marginal efficieny of
investment (MEI)
1. Marginal
efficiency of capital (MEC),Invetasi, dan tingkat bunga
Yang dmaksud dengan marginal efficiency of
capital (MEC) atau efisiensi modal marjinal (EMM) adalah tingkat pengembalian
yang di harapkan (expected rate of return) dari setiap tambahan barang modal.
2. Marginal
efficiency of capital (MEC) dan marginal efficiency of investment (MEI)
Sama halnya dengan kurva permintaan akan
investasi, kurva MEC secara nasional dapat di turunkan dengan menjumlahkan
secara horizontal kurva-kurva MEC dari perusahaan-perusahaan yang ada dalam
perekonimian tetapi ada beberapa ekonom yang tidak sependapatan dengan cara
penurunan kurva MEC. Padahal jika permintaan barang akan modal secara nasional
meningkat, logikanya tingkat bunga akan naik. Akibatnya kenaikan permintaan
akan investasi tidak sebesar lurva MEC . kurva yang lebih relevan adalah kurva
yang marginal efficiency of investment (MEI) atau efisiensi investasi marginal
(EIM)
Jadi,dapat disimpulkan bahwa Investasi
(Penanaman Modal) adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal
atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan
produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang
tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan
komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.Dan Dalam
Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal
asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara
langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan
Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia,
dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman
modal.
C. Penanaman Modal Asing (PMA)
A. Pengertian Penanaman
Modal Asing.
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967
ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini
hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut
atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk
menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara
langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a. alat
pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa
Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan
perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat
untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan
bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama
alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c.
bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini
diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di
Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini
tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan
tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia,
penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an
di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi
dipergunakan kembali di Indonesia.
B. Bentuk Hukum, Kedudukan
dan Daerah Berusaha
Menurut pasal 3 UPMA perusahaan yang dimaksud
dalam pasal 1 yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di
Indonesia sebagai kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum
menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Penanaman modal asing
oleh seorang asing, dalam statusnya sebagai orang perseorangan, dapat
menimbulkan kesulitan/ketidak tegasan di bidang hukum Internasional. Dengan
kewajiban bentuk badan hukum maka dengan derai-kian akan mendapat ketegasan
mengenai status hukumnya yaitu badan hukum Indonesia yang tunduk pada hukum
Indonesia. Sebagai badan hukum terdapat ketegasan tentang modal y ditanam di
Indonesia. Pemerintah menetapkan daerah berusaha perusahaan-perusa-haan modal
asing di Indonesia dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun
ekonomi daerah, macam perusahaan. besarnya penanaman modal dan keinginan
Ekonomi Nasional dan Daerah (Pasal 4). Dengan ketentuan ini maka dapat
diusahakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dengar,
C. Badan Usaha Modal
Asing
Dalam pasal 5 PMA disebutkan, bahwa :
a.
Pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal
asing menurut urutan prioritas, dan menentukan syarat-syarat yang harus
dipenuhi oleh penanam-an modal asing dalam tiap-tiap usaha tersebut.
b. Perincian
menurut urutan prioritas ditetapkan tiap kali pada waktu Pemerintah menyusun
rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, dengan
memperhatikan perkembangan ekonomi serta teknologi.
Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk
penanaman modal asing secara penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah
sebagai berikut :
a. pelabuhan-pelabuhan
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c. telekomunikasi
d. pelayaran
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum
h. pembangkit tenaga atom
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c. telekomunikasi
d. pelayaran
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum
h. pembangkit tenaga atom
i. mass media.
FAKTOR-FAKTOR PENARIKMASUKNYA PENANAMAN MODAL
ASING (PMA) LANGSUNG KE INDONESIA
Terbatasnya sumber daya dalam negeri untuk
pembiyaan investasi di lndonesia, mendorong pemerintah untuk menarik modal dari
luar negeri. Salah satu bentuk modal asing tersebut adalah penanaman modal
asing langsung (PMA).
Untuk menarik PMA lebih besar ke dalam
negeri, perlu diketahui faktor apa saja yang mempengaruh PMA berlokasi di
lndonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
1. mengetahui
perkembangan PMA di lndonesia.
2. meneliti
pengaruh faktor penentu PMA masuk ke lndonesia.
3. membuat
perkiraan PMA sampai tahun 2010. Data yang dipergunakan dari tahun 1976 sampai
dengan 1997 adalah data sekunder yang didapatkan dari instansi terkait dengan
penelitian ini.
Untuk menentukan faktor yang mempengaruhi
masuknya PMA dibagi atas dua bagian yaitu
·
faktor
eksternal dan
·
faktor
internal.
FAktor eksternal yang mempengaruhinya adalah
1. Kebijaksanaan dan political will negara
pemilik modal
2. Kurangnya kesempatan berusaha dinegara maju.
3. Langka sumber daya.
4. Nilai mata uang menaik.
5. Perubahan teknologi.
Faktor internal yang mempengaruhi adalah:
1. Cicilan utang negara berkembang semakin
membengkak.
2. Kebijaksanaan dan situasi politik dinegara
penerima.
3. Tersedianya sumber daya yang melimpah.
4. Laju pertumbuhan ekonomi
5. Nilai mata uang yang menurun.
Dari data sekunder yang tersedia, ditemukan
PMA telah meningkat pesat sejak diumumkan kebijaksanaan penanaman modal asing
sampai dengan tahun 1997. Namun setelah tahun 1997 terjadi krisis ekonomi dan
politik jumlah PMA yang masuk telah menurun tajam. Melihat perkembangan PMA di
lndoensia, sektor yang diminati oleh investor asing adalah sektor industri
terutama makanan, tekstil dan elektronik. Hal ini disebabkan oleh sumber daya
manusia Indonesia yang melimpah dan tidak memerlukan skill tinggi. Negara yang
paling banyak memasukkan modal ke lndonesia bukan datang dari negara kaya
seperti Amerika Serikat dan Eropa, tetapi datang dari negara Asia yaitu Jepang
dan Korea Selatan. Ternyata kedekatan geografis dapat mempercepat mengalir
modal ke negara lain. Penelitian ini hanya menguji faktor-faktor yang
mempengaruhi PMA dari dalam negeri (internal) saja. Ditemukan bahwa Produk
Domestik Bruto (PDB) dan tingkat upah dapat mempengaruhi masuk PMA ke
lndonesia. Untuk memperbesar PDB perlu untuk memperbesar nilai PDB, maka perlu
untuk mencari sumber-sumber yang persepektif dapat dikembangkan seperti sektor
perkebunan dan perikanan karena mempunyai kekuatan pasar ekspor yang kuat.
Tingkat upah rendah belum cukup untuk mendorong PMA mengalir ke lndonesia
karena tingkat produktifitas ienaga kerja lndonesia masih rendah. Oleh karena
itu perlu peningkatan produktifitas tersebut dengan cara memberikan pendidikan
dan pelatihan yang benar-benar berorientasi pasar kerja. Peranan penanaman
modal asing, penanaman modal dalam negeri, bantuan luar negeri dan tabungan
domestik terhadap tingkat produk domestik bruto di Indonesia. Masih
tertinggalnya pertumbuhan ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 akibat krisis
ekonomi yang melanda Indonesia sampai sekarang mendorong pemerintah untuk
mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam
maupun dari luar negeri. Penanaman Modal asing langsung merupakan salah satu
sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu
proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia.Dari berbagai penelitian diperoleh kesimpulan yang berbeda-beda mengenai peranan penanaman modal asing terhadap tingkat Produk Domestik Bruto. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa besar peranan penanaman modal asing langsung terhadap tingkat Produk Domestik Bruto di Indonesia dengan menggunakan analisis regresi. Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwa kontribusi setiap variabel terhadap tingkat Produk Domestik Bruto dapat dijelaskan oleh model tersebut. Hal tersebut dikarenakan keragaman data yang dapat dijelaskan dalam model sudah baik.
proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia.Dari berbagai penelitian diperoleh kesimpulan yang berbeda-beda mengenai peranan penanaman modal asing terhadap tingkat Produk Domestik Bruto. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa besar peranan penanaman modal asing langsung terhadap tingkat Produk Domestik Bruto di Indonesia dengan menggunakan analisis regresi. Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwa kontribusi setiap variabel terhadap tingkat Produk Domestik Bruto dapat dijelaskan oleh model tersebut. Hal tersebut dikarenakan keragaman data yang dapat dijelaskan dalam model sudah baik.
B. Penanaman modal dalam negeri (PMDN)
Penananaman modal dalam negeri adalah perseorangan warga negara
Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang
melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar