KEBIJAKAN PEMERINTAH TAHUN 1966 - 1969
Rencana : pembangunan
nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969.
Rencana pembangunan ini
disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran
rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang menghambat/
kelemahannya antara lain :
1) Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah
ekonomi yang lazim.
2) Defisit anggaran yang terus meningkat yang
mengakibatkan hyper inflasi.
3) Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari
dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif. Sementara di dalam
negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik
“kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi
Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Beberapa kebijaksanaan
ekonomi – keuangan:
1) Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61
tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/
statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2) Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno
memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963
pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan
kepegawaian.
3) Pokok perhatian diberikan pada aspek
perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan
wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya
dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).
MASA STABILISASI DAN REHABILITASI (1966 –
1968)
Masalah yang dihadapi
Menanggapi masalah ekonomi
yang kin dengan tajam disoroti oleh MPRS, maka Prof. Dr. Widjojo Nitisastro
dalam percakapan dengan wartawan Kompas menyatakan, bahwa sumber pokok
kemerosotan ekonomi ialah penyelewenangan pelaksanaan UUD 1945. sebagai misal
pasal 33 yang selama beberapa tahun ini dengan sengaja atau tidak telah didesak
oleh landasan-landasan ideal yang lain. Demikian pula realisasi Pancasila dalam
bidang ekonomi sering dilupakan. Misalnya sila Kedaulatan Rakyat tercermin
dalam pasal 23 yang mengatur anggaran belanja negara (Kompas, 29 Juni 1966,
Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Periode ini dikenal sebagai
periode stabilisasi dan rehabilitasi sesuai dengan masalah pokok yang dihadapi,
yaitu :
a) Meningkatnya inflasi yang mencapai 650% pada tahun 1965
b) Turunnya produksi nasional di semua sector
c) Adanya dualisme pengawas dan pembinaan
perbankan. Dualisme ini muncul dari struktur organisasi perbankan yang
meletakkan Deputy Menteri bank Sentral dan Deputy Menteri Urusan Penertiban
bank dan Modal Swasta berada di bawah Menteri Keuangan. (Suroso, 1994).
Rencana dan Kebijaksanaan
Ekonomi
Ketetapan MPRS Nomor
XXIII/MPRS/1966 tentang : Pembaharuan kebijaksanaan landasan ekonomi, keuangan
dan pembangunan, tertanggal 5 Juli 1966, antara lain menetapkan :
(1) Program stabilisasi dan rehabilitasi : 1966 –
1968 (jangka pendek)
§ Skala
Prioritasnya
a) Pengendalian inflasi
b) Pencukupan kebutuhan pangan
c) Rehabilitasi prasarana ekonomi
d) Peningkatan kegiatan ekspor
e) Pencukupan kebutuhan sandang
Komponen Rencananya
a) Rencana
fisik dengan sasaran utama :
1. Pemulihan
dan peningkatan kapasitas produksi (pangan, ekspor dan sandang)
2. Pemulihan
dan peningkatan prasrana ekonomi yang menunjang bidang-bidang tersebut.
b) Rencana
Moneter dengan sasaran utama :
1. Terjaminnya
pembiayaan rupiah dan devisa bagi pelaksanaan rencana fisik
2. Pengendalian
inflasi pada tingkat harga yang relatif stabil sesuai dengan daya beli rakyat.
Tindakan dan Kebijaksanaan
Pemerintah
a) Tindakan pemerintah “banting stir” dari
ekonomi komando ke ekonomi bebas demokratis; dari ekonomi tertutup ke ekonomi
terbuka; dari anggaran defisit ke anggaran berimbang. (Mubyarto, 1988).
b) Serangkaian kebijaksanaan Oktober 1966,
Pebruari 1967 dan Juli 1967 antara lain :
1. Kebijaksanaan kredit yang lebih selektif
(penentuan jumlah, arah, suku bunga)
2. Menseimbangkan/ menurunkann defisit APBN dari
173,7% (1965), 127,3% (1966), 3,1% (1967) dan 0% (1968). (Suroso, 1994).
3. Mengesahkan /
memberlakukan undang – undang :
a) UU Pokok Perbankan
No.14/ 1967
b) UU Perkoperasian
No. 12/ 1967
c) UU Bank Sentral No.
13/ 1968
d) UU PMA tahun 1967 dan
PMDN tahun 1968
e) Membuka
Bursa Valas di Jakarta 1967
(2) Program Pembangunan dimulai tahun 1969/ 1970
jangka panjang)
Ø Skala
Prioritasnya
1. Bidang pertanian
2. Bidang prasarana
3. Bidang industri/ pertambangan dan minyak
Ø Jangka
waktu dan strategi pembangunan
1. Pembangunann jangka menengah terdiri dari
pembangunan Lima Tahun (PELITA) dan dimulai dengan PELITA I sejak tahun 1969/
1970
2. Pembangunan Jangka Panjang dimulai dengan
pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT – I) selama 25 tahun, terdiri dari :
A. PELITA I 69 / 70 = 73 / 74
Periode Pelita I Dimulai
dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata
Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi
Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
·
Kestabilan
harga bahan pokok,
·
Peningkatan Nilai Ekspor
·
Kelancaran Impor
·
Penyebaran
Barang di Dalam Negeri.
Titik berat pada sektor
pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.
B. PELITA II 74/75 – 78/79
Kebijaksanaannya mengenai
Perkreditan.
- mendorong para eksportirØ kecil dan
menengah,
- mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi
lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
Kebijaksanaan Fiskal,
- Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankanØ daya
saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing
dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15
November 1978,
- Menaikkan hasil produksi nasional,
- $3B menaikkan daya saing komoditi ekspor yang
lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang
dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan
krisis dunia pada tahun 1979.
Titik berat pada sektor
pertanian dengan meningkatkan industri pengolah bahan mentah menjadi bahan
baku.
C. PELITA
III 79/80 – 83/84
- Paket Januari 1982
Tatacara pelaksanaan
Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang
dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk
komoditi ekspor.
- Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter
Purchase)
Keharusan
eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia
dalam jumlah yang sama.
- Kebijaksanaan Devaluasi 1983,
yakni Dengan menurunkan
nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$
dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi
lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih
banyak rupiah untuk mendapatkannya.
Titik berat sektor
pertanian (swasembada beras) dengan meningkatkan industri pengolah bahan baku
menjadi barang jadi
D. PELITA
IV 84/85 – 88/89
- Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985,
dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
- Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM),
dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun
di bidang penanaman modal.
- Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena
jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah
turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang
perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk
impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang
lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
- Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan
peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam
rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987
(PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
- Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan
deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna
biaya pembangunan.
- Paket Kebijaksanaan 21 November 1988
(PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan
hubungan Laut.
- Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988
(PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk
melakukan aktivitas yang lebih produktif.
Titik berat pertanian
(melanjutkan swasembada pangan) dengan meningkatkan industri penghasil mesin-mesin.
E. PELITA V 89/90 – 93/94
Sektor pertanian untuk
memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri penghasil
komoditi ekspor, pengolah hasil pertanian, penghasil mesin-mesin dan industri
yang banyakk menyerap tenaga kerja.
PELITA V meletakkan
landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya. (Suroso, 1994). •
Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya
kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Tahap Kedua.
Kebijakan
moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari
otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter
(seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai
perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian
yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan
kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan
tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh
atau lebih sejahtera. Kebijakan
moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasiuntuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui
negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan
suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral
atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan
kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter
dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen
sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta
asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter
v Mengedarkan mata uang sebagai alat
pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
v Mempertahankan keseimbangan antara
kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
v Distribusi likuiditas yang optimal
dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor
ekonomi.
v Membantu pemerintah melaksanakan
kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang
normal.
v Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
v Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
v Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
v Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja
Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
v Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk
mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi.
v Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah
jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan
meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat
perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai
stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
v Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
v Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
v Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada
masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi
dua, yaitu :
v Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah
suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
v Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah
suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga
dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
v Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar
terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli
surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila
ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat
berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain
diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU
atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
v Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto
adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank
sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang
sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah,
pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan
tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
v Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan
jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
v Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral
adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank
sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
v Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
v Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai
rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang
tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank
Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran
utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem
nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar
sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh
karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk
mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai
tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki
kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran
moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga
sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional,
pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen,
antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta
asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan
pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan
cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal
(Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan
ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik
dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini
mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun
kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja
pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan
dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak
jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi.
Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan
industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak
akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara
umum.
KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER DI
SEKTOR LUAR NEGERI
Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri, yang biasa disebut dengan Kebijaksanaan menekan dan memindah
Pengeluaran.
1.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Dilakukan dengan cara
mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi
di Indonesia.
Cara-cara yang
ditempuh adalah :
Menaikkan pajak pendapatan
Mengurangi pengeluaran pemerintah
Jika dilihat dari
tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak
cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran
yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang
membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan
pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.
1.
Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Dalam kebijaksanaan
menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka
dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan
digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.
Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan.
Jika kebijaksanaan
dilakukan secara paksa ;
o
Menekan tariff atau
quota
o
Mengawasi pemakaian
valuta asing
Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan :
§
Menciptakan
rangsangan-rangsangan ekspor
§
Menyetabilkan upah dan
harga di dalam negeri
§
Melakukan Devaluasi
Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata
uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang
harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar