Alokasi anggaran subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pemerintah pada 2015 sebesar Rp 5,1 triliun dinilai masih belum memadai untuk mengatasi kekurangan pasokan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Ilen Budhyarsyah menyebutkan, meski skema subsidi FLPP sudah cukup baik, namun pemerintah juga harus terus menaikkan plafon subsidi agar MBR merasa negara hadir mengatasi masalah ini.
"Angka Rp 5,1 triliun dalam APBN itu masih belum cukup untuk menstimulasi pasokan rumah bagi MBR. Kami sebagai pengembang yang konsen pada pembangunan rumah subsidi sangat berharap pemerintah akan menaikkan anggaran subsidi, agar tingginya angka kekurangan rumah dapat ditekan. Apalagi kita ketahui setiap tahun angka ini terus bertambah sekitar 300 ribu unit,” jelas Ilen di Tangerang, seperti dikutip dari lamanwww.rumah.com, Senin (19/1/2015).
Seperti diketahui, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono menyebutkan alokasi subsidi FLPP selama 2015 sebesar Rp 5,1 triliun. Angka tersebut dialokasikan untuk membangun 60.000 rumah bagi MBR di Indonesia.
Di samping itu, Ilen juga meminta pemerintah membangun infrastruktur pendukung di kawasan-kawasan rumah MBR, seperti jalan, listrik, dan infrastruktur pendukung lain.
"Ketika pemerintah telah menyediakan infrastruktur, kami para pengembang tentu merasa terbantu. Jika akses jalan menuju kawasan hunian bagi MBR baik, tentu saja memudahkan bagi masyarakat itu sendiri, dan kegiatan ekonomi MBR di situ juga akan lebih mudah," jelas dia.
Selain itu, Ilen juga meminta pemerintah berkomitmen memberi bantuan dan kemudahan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Bantuan dana PSU yang dikucurkan oleh pemerintah bagi pengembang perumahan MBR dapat dijadikan stimulus untuk mau membangun rumah MBR sekaligus menekan harga rumah. (Ahm/)
sumber:http://bisnis.liputan6.com/read/2163002/apersi-subsidi-rumah-rp-5-triliun-tak-memadai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar