Sutarman sudah diberhentikan sebagai Kapolri dengan hormat. Namun karena belum pensiun, Sutarman masih berstatus sebagai jenderal aktif.
"Sutarman masih jenderal aktif," jelas Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Sutarman baru pensiun Oktober mendatang. Sutarman kini berstatus non job alias tak ada pekerjaan.
"Nggak ada jabatan, kan Keppresnya sudah keluar," tambah dia.
Keppres pemberhentian Sutarman sudah dikeluarkan Presiden Jokowi pada Sabtu (16/1). Kini Wakapolri Komjen Badrodin yang menjadi pejabat yang memiliki kewenangan dan menjalankan tugas Kapolri.
sumber:http://news.detik.com/read/2015/01/19/133110/2807188/10/sutarman-masih-jenderal-aktif-tapi-tak-punya-jabatan?n991101605
Tidak ada komentar:
Posting Komentar