Halaman

Senin, 19 Januari 2015

Transaksi Berlian Bisa Dongkrak Penerimaaan Pajak Negara

Pemerintah memasang target penerimaan perpajakan menjadi Rp 1.484,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Asumsi ini mengalami kenaikan Rp 104,6 triliun dari patokan APBN 2015 sebesar Rp 1.380 triliun. 

Pengamat Ekonomi, Chaerul Djakman mengatakan, pemerintah masih bisa menyisir penerimaan pajak dari aktivitas bisnis yang selama ini belum tersentuh. Salah satunya transaksi berlian atau permata di Indonesia. 

"Berlian dan permata kalau dibawa di Bandara Soekarno Hatta, ketahuan Bea Cukai tapi tidak kena pajak," ungkap dia dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pakar Ekonomi dan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2015). 

Menurutnya, potensi penerimaan pajak dari transaksi berlian dan permata di Indonesia sangat besar. Chaerul menyebut, penjualan satu karat berlian di Tanah Air dibanderol Rp 30 juta. 

Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Ekonomi lain, Umar Juoro berpendapat, kecenderungan penerimaan pajak terus mengalami tekanan sehingga target kenaikan Rp 104 triliun cukup berat. 

"Di 2014 saja, shortfall penerimaan pajak cukup besar karena 80 persen lebih disumbang dari PPh Badan. Badan usaha ini kebanyakan penghasil komoditas yang tertekan akibat melorotnya harga komoditi. Jadi impeknya juga akan terasa pada tahun ini," jelasnya. 

Di sisi lain, sambung Umar, jika pemerintah ingin menggenjot penerimaan perpajakan dari cukai rokok atau tembakau, maka bukan kesehatan yang menjadi prioritas utama. 

"Penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol belum optimum. Jadi pemerintah mau memikirkan kesehatan atau revenue," tegasnya.(Fik/Gdn)

sumber:http://bisnis.liputan6.com/read/2163192/transaksi-berlian-bisa-dongkrak-penerimaaan-pajak-negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar