Halaman

Minggu, 18 Januari 2015

Aturan 'mengusir' motor dari jalan protokol. efektifkah?

Awal Desember 2014 rencananya Pemda DKI Jakarta akan melarang motor melintas di jalur protokol yaitu Bunderan HI, Jl. MH Thamrin hingga Jl. Merdeka Barat. Tanggal pastinya belum tau kapan tapi sepertinya pemda DKI sudah memastikan akan mengujicoba cara ini. Iya tahapnya emang baru ujicoba. Lalu di evaluasi dan kalau dirasa berhasil maka cara ini akan terus diterapkan.
Penyebab motor “terusir” dari jalan protokol adalah kemacetan dan banyaknya kecelakaan yang menimpa para pemotor. Katanya ada 30 ribu orang tewas setiap tahunnya gara-gara kecelakaan motor dan soal kemacetan.. Anda sudah tau bahwa Jakarta macetnya ruuuaarrrrr binasa.. eh biasa.
Pemda DKI Jakarta menyediakan bus tingkat gratis buat mengangkut para pemotor ke lokasi kerja masing-masing. Jadi para pemotor yang kerjanya di wilayah yang motor dilarang melintas maka harus memarkir motornya di lokasi parkir terdekat lalu bis gratis akan mengangkut para pemotor ini ke tempat kerja masing-masing.
Saat ini sudah ada 5 bis tingkat yang siap mengangkut para pemotor, menyusul akan ada 10 bis tingkat lagi. Apakah cara ini efektif buat mengurangi kemacetan dan mengurangi kecelakaan? Hmmmm… mari kita ulas bersama (sambil elus jidat).


Kemacetan Jakarta disebabkan oleh banyak hal. Banyaknya mobil dan motor melintas, angkutan umum yang ngetem sembarangan, lampu merah yang mati, banjir dll dst etc dsb. Mobil sudah dibatasi dengan adanya Three in One. Jalan protokol lancar karena ada system three in one tapi jalan alternatifnya masih macet karena mobil yang menghindari jalur three in one lewat di jalan alternatif ini. Three in one memberikan lapangan pekerjaan baru yaitu joki three in one. Penghasilan para joki ini lumayan.. sekali naik mobil dibayar dua puluh ribuan paling sedikit.

sumber:http://jakarta.kompasiana.com/transportasi/2014/11/11/mengusir-motor-dari-jalan-protokol-690857.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar